Ilustrasi. Petugas Kepolisian membakar ganja kering saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2020).ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengambil sikap tegas saat salah satu pejabatnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada pekan lalu.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan otoritas akan segera mengurus pencopotan jabatan tersangka kasus narkoba berinisial AP. Hal ini dilakukan untuk melancarkan proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian.
“Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan mengambil langkah kooperatif dalam pemeriksaan ini,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Senin (29/6/2020).
Seperti diketahui, AP yang merupakan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok bersama 10 orang lainnya diciduk aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penangkapan di wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Minggu (21/6/2020).
Menyikapi kasus hukum yang menjerat salah satu pegawainya, DJBC bersikap kooperatif. Oleh karena itu, pencopotan jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat agar tidak ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum.
Syarif menambahkan tidak ada toleransi untuk setiap Tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat DJBC. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah.
“Bea Cukai juga akan mengambil langkah kooperatif dalam mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” imbuhnya. (kaw)