AUSTRALIA

Ada 28 Ribu Kasus Penipuan Pajak, WP Diimbau Lebih Waspada

Redaksi DDTCNews
Jumat, 16 November 2018 | 10.11 WIB
Ada 28 Ribu Kasus Penipuan Pajak, WP Diimbau Lebih Waspada

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) telah menerbitkan peringatan tentang adanya penipuan melalui ATM Bitcoin untuk kepentingan pembayaran pajak. Peringatan ini timbul menjelang masa pelunasan tagihan pajak.

Asisten Komisaris ATO Kath Anderson mengatakan jumlah penipu (scammers) tahun ini meningkat signifikan. Karenanya otoritas pajak mengimbau seluruh wajib pajak Australia untuk lebih waspada terkait penipuan tersebut.

“November adalah waktu utama bagi penipu karena mereka tahu banyak orang memiliki tagihan pajak yang harus dilunasi. Warga harus waspada jika ada seseorang menghubungi dan menuntut pembayaran utang pajak fiktif,” ungkapnya di Canberra melansir Coin Telegraph, Kamis (15/11).

Sebelumnya, ATO juga telah memperingatkan wajib pajak atas adanya scammers yang mengklaim utang pajak fiktif mengatasnamakan ATO dan menuntut pembayaran pajak melalui cryptocurrency atau metode tidak lazim, termasuk pelunasan melalui gift card iTunes, visa prabayar hingga kartu kredit.

ATO mencatat lebih dari 28.000 upaya penipuan sejak 1 Juli hingga 14 November 2018 dengan total kerugian mencapai AUD1 juta (senilai Rp10,67 miliar). Pemerintah berharap seluruh wajib pajak agar tidak mudah tertipu dengan skema penipuan semacam ini.

Pada September lalu, ATO juga mendapat laporan ada wajib pajak yang tertipu AUD9.000 (senilai Rp96,02 juta) yang dibayar melalui metode virtual Bitcoin. Penipuan kali ini menggunakan komunikasi 3 arah meliputi wajib pajak sebagai korban, penipu sebagai petugas ATO dan penipu lainnya sebagai konsultan pajak langganan korban.

Penipu juga menggunakan teknik mengancam wajib pajak dengan sanksi hukuman penjara selama 5 tahun jika utang pajak sebanyak itu tidak segera dilunaskan. Ancaman hukuman penjara juga menjadi salah satu modus untuk menakut-nakuti wajib pajak.

Ketakutan ini menjadi faktor utama yang dimanfaatkan oleh para penipu agar wajib pajak segera melunasi utang pajak fiktif. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.