RANTAU PRAPAT, DDTCNews – Dari 310.071 unit kendaraan bermotor yang tercatat di Kabupaten Labuhanbatu, hanya seitar 19% atau sekitar 58.112 unit yang membayar pajak maupun mendaftarkan ulang kendaraan bermotornya. Sementara itu, ada 81% yang tidak membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara Sarmadan Hasibuan susai peresmian Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (UPT SAMSAT) Rantau Prapat.
"Ada 251.959 unit kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, atau sekitar 81% dari total keseluruhan kendaraan bermotor," ujarnya di Kantor UPT SAMSAT Pantau Prapat, Jumat (5/5).
Sementara itu, berdasarkan data per Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor di Sumut sebanyak 5,5 juta unit. Dari 5,5 juta unit, hanya 2,3 juta unit yang membayar pajaknya. Sedangkan 3,2 juta unit lainnya masih menunggak.
Sarmadan mengatakan, melalui program kerja, BPPRD akan menerapkan program sensus kendaraan. BPPRD meminta Bupati untuk bisa menyukseskan program sensus kendaraan yang dirancangnya di Labuhanbatu.
"Karena petugas akan proaktif melakukan pemungutan pajak kepada warga dan tembaga agar membayar pajak. Khususnya kenderaan plat merah," ujarnya seperti dikutip di Gosumut.com.
Dia menegaskan meningkatnya penerimaan pajak akan berdampak pada pendapatan Pemkab Labuhanbatu, mengingat setiap triwulan ada transfer dana bagi basil pajak daerah ke daerah.
Sejak kurun 5 tahun terakhir, khususnya pada tahun 2016, realisasi PAD Sumut bisa mencapai 100,3% karena pendapatan over target. Sehingga bisa membayar hutang-hutang ke daerah melalui realisasi PAD tersebut.
Sesuai rencana kerja Provinsi Sumut tahun 2018, total APDB ditarget Rp13,8 triliun. Oleh sebab itu, dia berharap agar Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Labuhanbatu dapat membantu program tersebut.
"Karena percepatan pembangunan dapat dicapai kalau sumber pendanaan tersedia. Mudah-mudahan kedepan dengan memanfaatkan Kantor UPT Samsat, agar dapat melayani warga. Kepada seluruh jajaran ASN BPPRD Sumut dimohonkan untuk dapat melaksanakan kordinasi dengan tim pembina SAMSAT dalam menagih pajak. Agar mengedepankan tata krama dan etika sesuai yang ada di daerah masing-masing," katanya. (Amu)