KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI
Waspada Risiko Penipuan Belanja Online! Bea Cukai Beberkan Modusnya
Dian Kurniati | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:47 WIB
Waspada Risiko Penipuan Belanja Online! Bea Cukai Beberkan Modusnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mengingatkan masyarakat tentang risiko penipuan saat berbelanja online seiring dengan perkembangan aktivitas transaksi digital.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan terdapat sejumlah aduan yang masuk mengenai penipuan ketika belanja online. Dari aduan tersebut, modus yang paling sering digunakan yakni penipuan mengatasnamakan DJBC.

"Masyarakat harus waspada dengan online shop yang menjual barang dengan harga di bawah pasaran karena setelah transaksi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan Bea Cukai," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:
Aturan Tempat Pameran Berikat Direlaksasi, Ini Alasan Sri Mulyani

Hatta mengatakan data contact center Bea Cukai mencatat ada 271 kasus penipuan yang dilaporkan pada Februari 2022. Angka tersebut meningkat 82% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebanyak 149 kasus.

Menurutnya, modus penipuan dalam belanja online semakin berkembang sehingga menuntut kewaspadaan konsumen. Dalam beberapa kasus, penipu yang mengatasnamakan DJBC bahkan tak segan mengancam korban agar segera mentransfer uang.

Dia menilai modus penipuan seperti itu dapat diminimalkan dengan berbelanja di situs e-commerce resmi dan pedagang yang sudah terverifikasi. Kemudian, masyarakat juga diharapkan memahami aturan kepabeanan atas barang kiriman sehingga tidak mudah dikelabui oleh penipu yang mengatasnamakan DJBC.

Baca Juga:
Barang Impor Kembali Setelah Proses Perbaikan, Bagaimana Bea Masuknya?

Jika mendapat informasi barang yang Anda beli dari luar negeri tertahan di DJBC, dia menyarankan agar masyarakat segera periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman.

"Apabila penjual tak dapat menunjukkan nomor resi sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan," ujarnya.

Di sisi lain, Hatta melanjutkan, DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Selain itu, DJBC juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan

Hatta pun menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan DJBC ke contact center Bravo Bea Cukai dan email.

"Dari konfirmasi penipuan yang kami terima selama bulan Februari 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp1,21 miliar dan mata uang asing sejumlah US$6.800," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Jumat, 31 Maret 2023 | 13:23 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN Itjen Kemenkeu Panggil 42 Pegawai Berisiko Tinggi, Begini Hasilnya
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi