JERMAN

Warga Tak Punya Keturunan Diusulkan Bayar Pajak Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 November 2018 | 15:58 WIB
Warga Tak Punya Keturunan Diusulkan Bayar Pajak Lebih Tinggi

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn. (Foto: n-tv.de)

BERLIN, DDTCNews – Menteri Kesehatan Jerman memberi usulan untuk memungut pajak lebih tinggi kepada warga yang tidak memiliki keturunan. Biaya perawatan jompo yang juga semakin meningkat menjadi salah satu penyebab usulan itu muncul.

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn menegaskan wajib pajak akan membayar pajak lebih banyak jika berada dalam posisi tidak memiliki keturunan. Pemajakan lebih tinggi guna merawat warga yang tidak memiliki keturunan di panti jompo jelang hari tua.

“Warga yang tidak memiliki keturunan harus bayar pajak lebih banyak untuk perawatan dan asuransi pensiun. Ide ini cukup adil, mengingat layanan yang diberikan pemerintah terhadap warga tersebut cukup banyak,” katanya di Berlin melansir dw.com, Senin (12/11).

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Lebih lanjut dia menjelaskan populasi yang menua di Jerman usai perang dunia II telah menyebabkan beban yang memuncak pada sistem kesehatan dan sosial negara, karenanya pemerintah akan butuh pajak lebih besar dengan memungut lebih banyak dari warga yang tidak memiliki keturunan.

“Bagaimana kita bisa mempertahankan layanan publik maupun institusi sosial jika sepertiga penduduk berusia 60 tahun dan kurang dari seperlima penduduk di bawah 20 tahun?” tuturnya.

Namun, ide Spahn mendapat kecaman keras dari Menteri Ketenagakerjaan Hubertus Heil yang mengatakan usulan itu sangat aneh dan lebih condong menghukum warga yang tidak memiliki keturunan.

Baca Juga:
Pasutri Hanya Dapat Pembebasan PPN atas 1 Unit Rumah Umum

“Pemerintah bisa mencari jalan lain, seperti warga kaya bisa memberi sumbangan dana pensiun jauh lebih banyak sehingga warga yang tidak memiliki keturunan akan terbantu,” terang Heil.

Saat ini, warga yang tidak memiliki keturunan antara usia 23 hingga 64 sudah membayar 0,25% lebih tinggi terhadap asuransi perawatan jangka panjang dibanding dengan warga yang memiliki keturunan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Jumat, 05 April 2024 | 18:02 WIB PMK 60/2023

Pasutri Hanya Dapat Pembebasan PPN atas 1 Unit Rumah Umum

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan