PEREKONOMIAN INDONESIA

Wamenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,5%

Dian Kurniati | Senin, 08 Februari 2021 | 13:32 WIB
Wamenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Capai 5,5%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada kisaran 4,5%-5,5% pada tahun ini.

Suahasil mengatakan prediksi tersebut mempertimbangkan pemulihan yang mulai terlihat pada aktivitas perekonomian masyarakat. Adapun pada UU APBN 2021, pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.

"Pertumbuhan ekonomi akan meningkat pada kisaran 4,5-5,5% pada tahun 2021," katanya dalam sebuah webinar, Senin (8/2/2021).Simak pula wawancara khusus dengan Suahasil pada artikel '‘Kalau Basis Pajak Sempit, Kita Jadi Sangat Rentan’'.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Suahasil mengatakan proyeksi pertumbuhan hingga 5,5% juga sejalan dengan estimasi sejumlah lembaga dunia mengenai ekonomi Indonesia yang membaik. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi 4,8%, World Bank 4,4%, serta Asian Development Bank (ADB) 4,5%.

Pemerintah, sambungnya, masih akan mengandalkan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi. Pada program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), alokasi anggarannya mencapai Rp627,9 triliun, naik dari rencana sebelumnya Rp533,1 triliun.

Alokasi itu terdiri atas penanganan masalah kesehatan senilai Rp133,07 triliun, naik dari realisasi PEN 2020 yang hanya Rp63,51 triliun. Kemudian, ada program perlindungan sosial senilai Rp148,66 triliun, serta dukungan UMKM dan koperasi senilai Rp157,57 triliun.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Selain itu, masih ada pula anggaran untuk mendukung program prioritas di kementerian/lembaga senilai Rp141,36 triliun, dan insentif untuk dunia usaha dengan pagu Rp47,27 triliun.

Insentif tersebut terdiri atas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, PPh final UMKM DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPN tidak dipungut di kawasan berikat/KITE, serta insentif bea masuk.

Suahasil menyebut dukungan bagi dunia usaha tersebut merupakan satu dari 3 game changer untuk memulihkan perekonomian nasional. Adapun 2 game changer lainnya yakni intervensi kesehatan, terutama melalui vaksinasi Covid-19, serta reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 terkontraksi 2,07%. Realisasi itu lebih kecil dari prediksi pemerintah yakni berkisar minus 1,7% hingga 2,2%.

Kontraksi terdalam terjadi pada kuartal II/2020 atau ketika pandemi awal masuk ke Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi minus 5,32%. Kontraksi kemudian mengecil pada kuartal III dan IV/2020, dengan masing-masing tumbuh minus 3,49% dan minus 2,19%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara