PENERIMAAN NEGARA

Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Dian Kurniati | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:02 WIB
Wah, Realisasi Penerimaan Cukai Hampir 2 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020 mencapai Rp19,13 triliun atau meningkat 89,4% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp10,08 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan cukai per Februari 2020 itu juga setara dengan 10,5% dari target penerimaan pada APBN 2020 senilai Rp180,53 triliun. Menurutnya, peningkatan penerimaan cukai itu utamanya berasal dari cukai hasil tembakau atau rokok.

"Memang lebih tinggi dari tahun kemarin. Hampir dua kali lipat," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Heru menyebut penerimaan cukai rokok hingga Februari 2020 mencapai Rp18,3 triliun atau naik 94% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp9,43 triliun. Kinerja cukai rokok itu berkontribusi hingga 95,6% terhadap penerimaan cukai sepanjang Januari hingga Februari 2020.

Menurutnya, peningkatan penerimaan itu utamanya disebabkan kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Hal ini membuat pembelian pita cukai meningkat pada akhir tahun tapi pelunasannya baru jatuh tempo pada awal tahun ini.

“Karena ada faktor kenaikan tarif sehingga mereka banyak membeli [pita cukai] di Desember, dan tentunya kewajiban (pelunasannya) jatuh tempo di Februari," katanya.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jika dilihat secara bulanan, penerimaan cukai rokok pada Februari 2020 bahkan tumbuh 12 kali lipat dibanding Januari 2020. Pada Januari, penerimaan cukai rokok hanya Rp1,52 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga Februari 2020 adalah Rp811 miliar atau tumbuh 32,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp610 miliar. Adapun penerimaan dari cukai etil alkohol (EA) hanya Rp22 miliar, atau tumbuh 10% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp20 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M