AMERIKA SERIKAT

Waduh.. Bitcoin Disahkan Jadi Alat Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:33 WIB
Waduh.. Bitcoin Disahkan Jadi Alat Bayar Pajak

SEMINOLE, DDTCNews – Seminole County, salah satu county atau kabupaten di Florida, Amerika Serikat, akan mulai menerima cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk berbagai layanan karena dianggap meningkatkan akurasi pembayaran dan efisiensi.

Tax Collector Seminole County Joel M. Greenberg mengatakan perusahaan blockchain itu akan membantu pemerintah untuk menerima settlement pembayaran pada hari kerja berikutnya, serta langsung masuk ke rekening bank dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

“Penambahan cryptocurrency menjadi alat pembayaran merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan perbaikan,” paparnya di Seminole County Florida, Senin (14/5).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Menurutnya, dengan langkah ini pemerintah bertujuan untuk menghilangkan risiko atas penggunaan kartu kredit, seperti halnya penipuan maupun pencurian identitas. Terlebih, Seminole county adalah lembaga pemerintah pertama yang menggunakan layanan BitPay.

Berdasarkan cointelegraph.com, penerimaan bitcoin dan bitcoin cash itu digunakan untuk membayar pajak properti, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan biaya pembuatan kartu identitas. Seminole County dikabarkan akan mempekerjakan perusahaan pembayaran blockchain BitPay.

Sementara itu, Arizona pada awal bulan ini baru saja mengubah kebijakan yang membolehkan warganya untuk membayar pajak menggunakan mata uang cryptocurrency, dengan menghapus ketentuan yang mewajibkan negara untuk menerima cryptocurrency.

RUU harus dikaji lebih lanjut oleh Departemen Keuangan untuk terkait apakah wajib pajak bisa membayar pajak penghasilan (PPh) dengan menggunakan gateway pembayaran, seperti Bitcoin, Litecoin atau cryptocurrency lainnya. (Amu/ Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya