UNIVERSITAS INDONESIA

Vokasi UI Beri Layanan Konsultasi Pajak Gratis

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Maret 2020 | 16:19 WIB
Vokasi UI Beri Layanan Konsultasi Pajak Gratis

Ilustrasi. (maybarnhardinvestments.com)

DEPOK, DDTCNews—Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi Universitas Indonesia (Vokasi UI) memberikan layanan konsultasi pajak gratis serta asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2019 dalam program TaxAction 2020

Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI Arie Widodo mengatakan layanan konsultasi gratis itu dilakukan dalam rangka mendukung program physical distancing terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Layanan dalam jaringan ini dibuka untuk sivitas akademika UI dan masyarakat umum. Di tengah situasi bencana Covid-19 ini, kami tetap berkomitmen menjalankan agenda program TaxAction 2020 dengan membuka konsultasi daring untuk masyarakat,” katanya, pekan lalu (24/3/2020).

Baca Juga:
Deadline Tinggal Dua Hari, Komeng Ajak WP OP Segera Lapor SPT Tahunan

Program yang diberi nama TaxAction 2020 ini merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat Vokasi UI dengan menggandeng Indonesian Young Tax Community (IYTC). Acara ini telah berjalan 8 tahun berturut-turut.

Adapun pelaksanaan konsultasi onlinenya dimulai pada 24 Maret hingga Selasa, 28 April 2020. Perpanjangan masa layanan itu menyesuaikan dengan relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai dengan 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan.

Berdasarkan rencana awal, agenda TaxAction 2020 dilakukan pada 9–26 Maret 2020 dengan bentuk roadshow ke fakultas-fakultas, pusat administrasi di lingkungan UI serta ke beberapa Gedung perkantoran di sekitar Jabodetabek.

Baca Juga:
Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Namun, menyusul situasi tanggap darurat virus corona dan sebagai upaya mendukung gerakan physical distancing, pelayanan konsultasi dilakukan lewat daring. “Kami berharap layanan ini mampu mempermudah dan memberi kenyamanan dalam menyusun SPT,” kata Arie.

Ia menambahkan konsultasi daring tersebut akan melibatkan relawan mahasiswa dan dosen Vokasi UI dengan memberikan konsultasi seputar pengisian SPT dan e-Filing, serta tanya jawab di seputar agenda tersebut.

Sistematika pelaksanaan konsultasi online asistensi SPT tahunan orang pribadi dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom atau team viewer. Wajib pajak diharapkan mengisi form pendaftaran pada link http://bit.ly/onlinetaxaction2020.

Pendaftaran dibuka setiap Rabu dan ditutup setiap Senin berikutnya pukul 18.00. Setelah mendaftar, Tim Konsultan akan menghubungi wajib pajak melalui whats app untuk memberitahukan zoom meeting room atau partner id team viewer. Kuota maksimal adalah 30 wajib pajak per jam. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya