KEBIJAKAN MONETER

Utang Luar Negeri Tembus Rp2.871 Triliun, Ternyata Dipakai untuk Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:00 WIB
Utang Luar Negeri Tembus Rp2.871 Triliun, Ternyata Dipakai untuk Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri (ULN) pemerintah pada kuartal IV/2021 mencapai US$200,2 miliar, setara Rp2.871,8 triliun (kurs Rp14.345 per dolar AS). Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yakni US$205,5 miliar.

Kondisi tersebut menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 3% year on year (yoy), setelah tumbuh 4,1% yoy pada kuartal III/2021.

“Penurunan ULN pemerintah terjadi seiring beberapa seri surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV/2021,” kata kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Lebih lanjut, Erwin memaparkan hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN pemerintah ikut mendukung kinerja pemerintah pada sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,9% dari total ULN pemerintah.

Sementara itu, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,2% dan sektor jasa pendidikan 16,5%. Lalu, sektor konstruksi 15,5%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,1%.

“Dilihat dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah kuartal IV/2021 relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Secara umum, ULN Indonesia pada akhir kuartal IV/2021 senilai US$415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya yakni US$424,0 miliar.

Secara tahunan, posisi ULN kuartal IV/2021 turun 0,4% yoy. Padahal pada kuartal III/2021 tumbuh 3,8% yoy.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta,” kata Erwin. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M