RASIO UTANG

Utang Luar Negeri Naik 6,4%, Ini Penjelasan BI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 11:01 WIB
Utang Luar Negeri Naik 6,4%, Ini Penjelasan BI

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia terus mengalami kenaikan. Tercatat ULN pada Juli 2016 mencapai US$324,4 miliar atau Rp4.264 triliun.

Angka ini naik tipis dari posisi utang pada akhir triwulan II/2016 sebesar US$323,8 miliar atau Rp4.256 triliun. ULN pada Juli 2016 ini tumbuh 6,4% year on year (yoy).

Berdasarkan jangka waktu, posisi ULN ini didominasi ULN jangka panjang yang mencapai US$283 miliar atau Rp3.720 triliun. Sementara, ULN jangka pendek tercatat US41,2 miliar atau Rp540 triliun.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Utang luar negeri swasta turun 3,4% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya juga turun 3,1%. Perlambatan utang swasta ini sejalan dengan pertumbuhan kredit dalam negeri yang hanya mencapai 7,4% pada Juli 2016, bahkan semakin lamban pada Agustus 2016 yang hanya tumbuh 6%.

Besarnya ULN swasta pada akhir Juli mencapai US$164,5 miliar atau Rp2.162 triliun. Porsi ULN swasta ini sebesar 50,7% dari total keseluruhan ULN. Selain itu, ULN swasta ini terkonsentrasi pada sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan ke depan BI akan terus memantau perkembangan ULN dari sektor swasta.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/9).

Sementara itu, ULN publik pada akhir Juli 2016 tumbuh 18,7% (yoy), meningkat dari pada bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 17,9% (yoy). ULN publik ini mencapai US$159,7 miliar atau Rp2.099 triliun setara dengan 49,3% dari keseluruhan ULN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT