UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA (UTM)

Universitas Trunojoyo Madura dan DDTC Perbarui MoU Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 November 2023 | 10:15 WIB
Universitas Trunojoyo Madura dan DDTC Perbarui MoU Pendidikan Pajak

Director of Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji (kiri) dan Rektor UTM Safi' (kanan) usai penandatanganan pembaruan MoU antara DDTC dan UTM, Rabu (29/11/2023).

BANGKALAN, DDTCNews - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan DDTC memperbarui kerja sama pendidikan di bidang pajak.

Kesepakatan kerja sama ini merupakan komitmen bagi UTM dan DDTC untuk bersama-sama mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi. Secara spesifik, implementasi kerja sama nantinya akan dijalankan oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UTM.

Komitmen kerja sama pendidikan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh Director of Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dan Rektor UTM Safi'. MoU dilaksanakan di Gedung FEB UTM, Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Juga:
Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Kerja sama ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh UTM dan DDTC. Kesepakatan kerja sama pertama kali diteken pada 2019 lalu. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. DDTC juga berkomitmen menyalurkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer kepada UTM.

Sebagai informasi, perpajakan adalah salah satu fokus keilmuan yang disampaikan kepada mahasiswa di Prodi Akuntansi FEB UTM. Prodi ini resmi dibuka pada 2001 silam melalui SK Pendirian 3007/D/T/2004. Karenanya, kerja sama ini membuka peluang bagi UTM untuk melibatkan DDTC untuk menyempurnakan pengajaran di bidang perpajakan.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa Prodi Akuntansi FEB UTM untuk mengikuti program magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Melalui MoU ini, DDTC juga berkomitmen membantu UTM untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.

Rektor UTM Safi'i menyambut baik dijalinnya kerja sama dengan DDTC ini. Menurutnya, kerja sama di bidang pendidikan pajak akan memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa dan tenaga pengajar. Melalui MoU dengan DDTC, Safi' berharap FEB UTM bisa mewujudkan misinya untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang akuntansi dan perpajakan.

"Pajak ini memiliki peranan besar terhadap pendapatan negara kita. Karenanya, sudah semestinya kita mengawal kebijakan fiskal di sektor perpajakan. Kerja sama dengan DDTC ini diharapkan bisa menguatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap sektor pajak nasional," kata Safi' usai penandatanganan MoU bersama DDTC.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Sementara itu, Director of Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji juga menyambut positif adanya MoU yang disepakati pada hari ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, memiliki komitmen untuk terbuka terhadap berbagai wujud kolaborasi usai penandatanganan Mou ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

"Suatu kehormatan bagi kami untuk bisa berkolaborasi dalam MoU antara UTM dan DDTC. Saya mewakili Bapak Darussalam selaku Founder DDTC menyampaikan terima kasih dan berharap pembaruan MoU bisa berdampak besar dan nyata bagi kedua pihak," ujar Bawono dalam sambutannya usai penandatanganan MoU.

Dalam kesempatan yang sama, Bawono juga mengenalkan DDTC sebagai institusi perpajakan yang tidak hanya berfokus pada bisnis konsultansi, tetapi juga aspek sosial seperti penyampaian edukasi pajak bagi masyarakat luas. DDTC, imbuhnya, terlibat aktif dalam membangun masyarakat melek pajak melalui DDTCNews, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan pajak melalui DDTC Fiscal Research & Advisory.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Nasional.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia.

Perpanjangan kerja sama antara UTM dan DDTC ini digelar bersamaan dengan Simposium Nasional Perpajakan IX yang digelar oleh FEB UTM. Ada sejumlah pembicara yang ikut hadir dalam simposium kali ini, antara lain Budayawan Madura D. Zawawi Imron, Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya Abd. Salam Nawawi, Ketua Bidang Akuntansi Perpajakan IAI Wilayah Jawa Timur Elia Mustikasari, Sekretaris Pengurus IAI Kompartemen Akuntan Pajak Christine Tjen, dan Dosen Akuntansi UTM Nurul Herawati. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023