AGENDA PAJAK

Unair Gelar Seminar Soal Pajak Penghasilan dan Investasi, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 23 Juli 2021 | 09:45 WIB
Unair Gelar Seminar Soal Pajak Penghasilan dan Investasi, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga menyelenggarakan seminar bertajuk Income Tax In Omnibus Law: Strategi Menuju Investasi dan Industri Berkualitas.

Seminar nasional ini dimaksudkan untuk menambah wawasan tentang pemulihan ekonomi melalui investasi. Pasalnya, omnibus law digadang-gadang sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan investasi dengan memberi sejumlah fasilitas perpajakan.

“Oleh karena itu, seminar nasional ini akan membahas strategi apa saja yang dapat diandalkan untuk berinvestasi serta mempertahankan kondisi ekonomi,” tulis panitia, dikutip pada Kamis (22/7/2021)

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Seminar ini menghadirkan 2 pembicara, yaitu Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor serta Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Choirul Anam akan hadir sebagai moderator.

Seminar yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini gratis dan terbuka untuk umum. Acara ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Agustus 2021 mulai pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting. Peserta seminar akan mendapatkan e-sertifikat dan door prize.

Calon peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://bit.ly/SemnasPerpajakanUA2021. Pendaftaran dibuka mulai 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Mohca melalui Whatsapp: 085791192017 atau Line : Shafa (Chapawww) atau email [email protected]. Anda juga dapat mengunjungi instagram: @semnaspajakua_2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M