Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews—Keputusan otoritas pajak Spanyol memperluas basis pemajakan untuk pelaku usaha uang digital atau Cryptocurrency seperti bitcoin ternyata tidak banyak memengaruhi aktivitas bisnis forex digital.
Direktur Pemasaran Bit2me Javier Pastor mengatakan proses bisnis dan transaksi jual beli mata uang digital di Spanyol tetap berjalan. Negara juga disebut tidak mendapat penerimaan yang signifikan dari pajak uang digital.
“Langkah otoritas pajak AEAT (Agencia Estatal de Administración Tributaria) tersebut tidak berdampak besar terhadap kepada bursa uang kripto," katanya Senin (6/4/2020).
Menurut Javier, perusahan penyedia jasa uang digital sudah patuh pada aturan perpajakan yang berlaku. Aturan perpajakan uang kripto dinilai lebih ditujukan untuk pemain pemula yang masih awam urusan pajak bagi pengguna uang kripto.
Selain itu, regulasi perpajakan sektor uang kripto juga terbilang minim di Spanyol, sehingga aksi otoritas untuk memungut pajak juga tidak menjadi masalah bagi perusahaan penyedia jasa uang kripto.
“Saya tidak berpikir mereka (otoritas) akan mengumpulkan banyak pendapatan pajak dari sektor cryptocurrency, karena uang kripto bahkan tidak diatur di negara kita,” paparnya dilansir Coin Geek.
Seperti diketahui, AEAT mengeluarkan 66.000 surat pemberitahuan kepada pemilik mata uang kripto. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 15.000 surat 'cinta' otoritas pajak kepada pemilik mata uang kripto.
Surat pemberitahuan dikirim pada periode 1 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Penerima surat diwajibkan membayar kewajiban pajak atas transaksi uang kripto yang dilakukan, hingga 30 hari ke depan setelah surat diterima.
Langkah otoritas pajak ini tidak lepas dari penyebaran Covid-19 yang meningkat di Spanyol. Sumber penerimaan baru terus digali agar kapasitas fiskal negara mampu menanggulangi penyebaran virus di Negeri Matador. (rig)