PROVINSI SULAWESI SELATAN

Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 10:29 WIB
Tutup Defisit Anggaran, Pemprov Diminta Kreatif Gali PAD

MAKASSAR, DDTCNews - Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun ini ditaksir sebesar Rp121 miliar. Untuk itu, DPRD Sulsel meminta Pemprov lebih kreatif gali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulsel Andi Irwan Patawari yang optimalisasi PAD dapat menutup defisit anggaran tersebut. Adapun defisit tahun ini disebabkan sejumlah hal, salah satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sebagai komisi yang membidangi pendapatan, kami sangat berharap Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) membuka ruang-ruang potensi pendapatan baru dan mengoptimalkan pendapatan yang sudah ada saat ini," katanya, Minggu (5/8).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Irwan berpendapat beberapa sektor dapat dimaksimalkan sebagai PAD. Salah satunya adalah sumber pendapatan yang kini telah menjadi wewenang Pemprov Sulsel yang dulunya menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota.

“Misalnya tentang tambang, Nah itu kan sudah semua diserahkan ke provinsi. Retribusi tambang ya memang kurang dimaksimalkan, ini juga harus dibuatkan semacam Peraturan Gubernur mengatasi masalah itu agar bisa memaksimalkan PAD," terang Andi..

Selain itu, dia juga meminta Pemprov melalui Bapenda Sulsel, bisa memaksimalkan sumber pendapat dari pajak kendaraan. Karena menurutnya pajak kendaraan beberapa tahun terakhir menjadi sumber PAD yang cukup besar di Pemprov Sulsel.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

“Pajak kendaraan bermotor dan ini menyumbang pajak yang cukup besar," ujarnya.

Terlebih, pemerintah belum optimal dalam menggarap jenis pajak ini. Pasalnya, angka kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan bermotor masih rendah.

"Itu pun sebenarnya dari data kendaraan yang ada masih banyak yang lalai dalam membayar pajak, ini yang harus dilakukan Bapenda untuk memburu para penunggak penunggak pajak ini,” tutupnya di lansir Kabar News. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M