CHINA

Termasuk Indonesia, 61 Negara Sepakati Kerja Sama di Bidang Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 13:00 WIB
Termasuk Indonesia, 61 Negara Sepakati Kerja Sama di Bidang Perpajakan

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Negara-negara yang tergabung dalam program Belt and Road Initiative (BRI) menyepakati proposal kerja sama pajak antarnegara.

Ketua Dewan Mekanisme Kerja Sama Administrasi Pajak BRI Wang Jun mengatakan sebanyak 61 negara menyepakati 3 poin kerja sama administrasi perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pajak, promosi BRI, dan ekonomi negara-negara anggota.

“Pandemi Covid-19 mendatangkan malapetaka di seluruh dunia, tetapi kita saling mendukung dan berhasil bergerak maju melawan pandemi, dan mendorong pemulihan ekonomi global dari perspektif perpajakan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/09/2021).

Baca Juga:
Penelitian Kepatuhan Formal, Laporan Pajak dari WP Dianalisis DJP

Wang Jun menjelaskan ada tiga poin yang disepakati dalam kerja sama tersebut. Pertama, penguatan komunikasi digital administrasi perpajakan sehingga interaksi antarnegara dapat lebih luas untuk berbagai informasi sekaligus pengalaman.

Kedua, meningkatkan bantuan bagi negara anggota BRI dalam melakukan pelatihan digitalisasi pajak dengan memanfaatkan pusat data multilateral OECD- STA di Yangzhou, BRITACEG, dan BRITA secara penuh.

Ketiga, percepatan pengembangan BRITACOM melalui serangkaian sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, serta berbagai program lainnya.

Baca Juga:
Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Indonesia melalui Ditjen Pajak (DJP) bersama negara lain menyambut baik proposal yang diajukan Tiongkok tersebut. Meski demikian, belum ada informasi tindak lanjut konkret atas kesepakatan kerja sama tersebut.

Sekadar informasi, BRI adalah program yang diinisiasi Tiongkok kepada yang meliputi pembangunan infrastruktur dan investasi di 152 negara dan organisasi internasional di Asia, Eropa, Afrika, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK