PAJAK SEKTOR PERIKANAN

Tax Ratio Sektor Perikanan Rendah, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 10:29 WIB
Tax Ratio Sektor Perikanan Rendah, Ini Penyebabnya

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi sektor perikanan kepada penerimaan pajak masih tergolong kecil. Masih rendahnya kepatuhan pajak pelaku usaha perikanan jadi faktor utama rendahnya rasio pajak (tax ratio) di sektor ini.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan tax ratio dari sektor perikanan terhadap penerimaan pajak nasional berada di bawah 1%.

"Rasio wajib pajak di sektor perikanan masih tergolong rendah yakni di bawah 1%. Padahal mestinya untuk satu sektor bisnis tertentu itu paling tidak 10%," katanya, di Kantor KKP, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Sjarief menyebut salah satu penyebab dari minimnya kontribusi sektor perikanan pada penerimaan pajak ialah rendahnya kepatuhan pajak. Menurutnya, masih banyak yang tidak tertib dalam melaporkan hasil produksi atau tangkapan laut.

Selain itu, data jumlah produksi dan tangkapan ikan juga tak menunjukkan postur produksi ikan yang sebenarnya. Dengan begitu, secara otomatis setoran pajaknya pun jauh dari terminologi tepat dan benar.

Oleh karena itu, Sjarief mengimbau pelaku usaha baik di tingkat lokal maupun nasional untuk melaporkan jumlah hasil produksi ikan secara jujur. Kevalidan data dari pelaku usaha ini sangat penting, karena dapat menjadi landasan untuk kepentingan perpajakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut