PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Ratio Rendah, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 September 2016 | 12.01 WIB
Tax Ratio Rendah, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Sri Mulyani saat hadiri sidang Pparipurna RUU Pertanggungjawaban APBN 2015.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya tax ratio Indonesia yang menurutnya disebabkan oleh banyaknya wajib pajak yang menempatkan dana di luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan dalam satu dekade terakhir tax ratio Indonesia hanya berkisar di angka 11%, angka tersebut merupakan angka yang rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura sudah 15% dan Filipina 12%.

Tax ratio Indonesia yang rendah ini disebabkan karena masih banyak WNI yang sengaja menyimpan hartanya di luar negeri, juga menempatkan asetnya di tax haven. Maka itu, hanya dengan tax amnesty ini harta WNI bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya  saat hadir di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut Sri Mulyani, saat ini, masih terdapat dana WNI di luar negeri sebesar Rp3.250 triliun. Sebagian besar negara ini ditempatkan di negara tax haven. Salah satunya sekitar 80% ada di Singapura. Hal inilah yang menyebabkan rendahnya tax rasio di Indonesia.

“Dari US$250 miliar atau Rp3.250 triliun kekayaan orang Indonesia yang ditempatkan di luar negeri, Rp2.600 triliun ada di Singapura," katanya.

Karena itu, Menkeu menegaskan program tax amnesty perlu dilanjutkan. Sebab, hanya dengan tax amnesty dana ini dapat kembali ke Indonesia, selain juga untuk meningkatkan basis pajak.

“Kesuksesan program pengampunan pajak akan membawa Indonesia dalam persaingan antar negara. Hal ini perlu kerjasama WNI yang berada di Singapura untuk segera mengikuti kebijakan perpajakan Indonesia,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.