BEKASI, DDTCNews – Lalainya pengawasan terhadap pajak reklame, menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan pajak dari sektor reklame. Berdasarkan data yang tercatat, tahun 2016 lalu Pemkot Bekasi hanya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak reklame sebesar 38.71% dari target.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui sejak dua tahun terakhir perolehan pajak reklame tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Pria yang akrab disapa Pepen ini menegaskan ada oknum yang telah bermain dalam pajak reklame.
“Memang selama ini ada yang bermain, makanya berpengaruh terhadap pendapatan serta database wajib pajak reklame yang ada di Kota Bekasi,” ungkapnya, Senin (8/5).
Saat ini, lanjutnya, Pemkot Bekasi tengah melakukan pendataan ulang seluruh reklame yang ada di Kota Bekasi. Apabila ditemukan pemilik reklame yang belum membayar pajak, maka Pemkot Bekasi akan meminta dinas terkait untuk menindak tegas pemilik reklame tersebut.
“Apalagi jika reklame tersebut tercatat masih berdiri meskipun batas waktunya telah berakhir. Kami akan langsung turun tangan untuk menindaknya” tegasnya.
Dengan ini, Rahmat memastikan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menertibkan pengusaha reklame di wilayahnya. Sebab, meski tidak pernah mencapai target selama dua tahun terakhir, Pemkot Bekasi tetap menaikkan target penerimaan pajak reklame tahun 2017 menjadi Rp80 miliar.
“Trennyakan tetap naik maka kita akan naikan dengan beragam upaya. Salah satunya, adalah dengan memasukan pajak reklame dalam database smart city Kota Bekasi,” imbuhnya.
Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan Pemkot Bekasi harus memiliki teknologi yang memadai untuk menggenjot perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD). Sebab, bila tidak, tentunya kebocoran pajak akan tetap terjadi di lapangan.
Agus menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pembayaran pajak cashless di tiap sektor. Sebab, jika masih tersentuh tangan-tangan manusia, maka kebocoran pasti akan tetap terjadi. Seperti dilansir dalam pojoksatu.id, bila hal tersebut terjadi, maka target pajak 100% tidak akan tercapai.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.