SHORTFALL PENERIMAAN

Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juli 2017 | 14:25 WIB
Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merevisi target penerimaan pajak yang naik menjadi Rp1.472,7 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.450,9 triliun. Target tersebut lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi ini dikarenakan penerimaan pajak sampai akhir tahun diproyeksi tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.

"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut."Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.

"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terangnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.

Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.

Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara