KENDARI

Sudah Tiga Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hanya 15% dari Target

Dian Kurniati | Selasa, 07 April 2020 | 07:00 WIB
Sudah Tiga Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Hanya 15% dari Target

Ilustrasi.

KENDARI, DDTCNews—Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang kuartal I-2020 hanya Rp31 miliar baru 14% dari target APBD 2020 sebesar Rp223 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan geliat ekonomi di Kendari melempem seiring dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19.

“Wabah ini sangat memengaruhi realisasi penerimaan pajak kita, terutama pada kuartal pertama ini. Pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir paling terdampak,” katanya di Kendari, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Sri mengklaim sejumlah hotel dan restoran di Kendari terpaksa tutup karena sepi pengunjung. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak terhadap pungutan pajak dari kedua bidang usaha tersebut, yakni pajak hotel dan restoran.

Dia berharap wabah Corona bisa segera berakhir agar kegiatan perekonomian di Kendari kembali pulih. Meski tak merinci nilainya, Sri menyebut pajak hotel dan restoran merupakan andalan pendapatan Pemkot Kendari.

Mengenai usulan pemberian keringanan pajak di tengah wabah Corona, Sri berkata semua keputusan berada di tangan wali kota. Menurutnya BP2RD selalu siap menjalankan perintah wali kota dalam penanganan dampak virus Corona di Kendari.

Baca Juga:
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyatakan tengah mencari solusi untuk meringankan beban pengusaha, termasuk dari sisi perpajakan. Dia juga meminta pengusaha tetap tenang karena pemkot masih berfokus pada penanganan warga terdampak.

“Dalam satu atau dua minggu baru kita bahas. Kami utamakan dulu yang mendesak untuk kita tangani, yakni mereka yang membutuhkan bantuan pangan. Untuk pengusaha, setelahnya kami putuskan,” ujarnya dilansir dari Kendaripos. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai