INSENTIF PAJAK

Sri Mulyani Tinjau Ulang Fasilitas Pajak Terkait Pendanaan Riset

Redaksi DDTCNews
Kamis, 18 Januari 2018 | 15.27 WIB
Sri Mulyani Tinjau Ulang Fasilitas Pajak Terkait Pendanaan Riset

MEDAN, DDTCNews – Kementerian Keuangan akan mengevaluasi insentif pajak penghasilan (PPh) guna memfasilitasi swasta dalam peningkatan pendanaan riset. Namun upaya itu perlu melihat lebih jauh implementasi dan kontribusi swasta dalam meningkatkan pendidikan dan penelitiannya.

“Selama ini sebetulnya swasta sudah mendapatkan insentif pajak, mereka melakukan riset yang dibiayai sehingga mengurangi pajak yang seharusnya mereka setor. Ketentuan ini sudah ada dalam UU PPh,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Universitas Sumatera Utara, Rabu (17/1).

Menurutnya, pemerintah akan meninjau kebijakan tersebut, apakah selama ini sudah efektif atau belum dalam mendorong pendanaan riset di sektor wisata.

“Kami perlu evaluasi lebih lanjut jika ternyata kebijakan itu masih belum cukup mampu meningkatkan pendanaan riset sektor swasta. Kami juga akan evaluasi partisipasi swasta dalam meningkatkan pendidikan tinggi dan penelitian terutama riset yang banyak mengembangkan suatu produk menjadi sesuatu yang lebih bermutu,” paparnya.

Ke depannya, perempuan yang akrab disapa Ani itu menyatakan hal itu menjadi salah satu landasan dalam meninjau ulang UU PPh. Peninjauan ulang itu pun akan dilakukan jika upaya peningkatan pendanaan riset sektor swasta berada di bawah taraf perundang-undangan.

Dia juga telah meminta data perusahan yang ingin mendapatkan double tax deduction untuk dievaluasi kembali. Sebab, masih ada beberapa perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut namun masih meminta penambahan fasilitas.

Di samping itu, porsi pendanaan riset swasta sudah mencapai 84% yang didominasi oleh dana dari pemerintah, sedangkan sisanya adalah pendanaan dari swasta. Porsi penganggaran itu terbalik dengan dana riset di beberapa negara lain yang justru lebih didominasi oleh swasta. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.