PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Sri Mulyani Temui Menkeu AS, Bahas Krisis Pangan dan Energi

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:15 WIB
Sri Mulyani Temui Menkeu AS, Bahas Krisis Pangan dan Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen. (foto: Kemenkeu)

BADUNG, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen pada sela-sela perhelatan G20.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani dan Yellen sama-sama menekankan pentingnya penanganan atas krisis pangan dan energi yang saat ini terjadi akibat konflik antara Rusia dan Ukraina.

"Penanganan krisis pangan dan energi di dunia harus diakselerasi karena sejatinya siapapun berhak untuk mengakses makanan dan energi secara terjangkau," ujar Sri Mulyani, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai opsi kebijakan perlu dipertimbangkan agar pasokan minyak dunia bisa terus dijaga. Harapannya, harga minyak juga bisa diturunkan ke level sebelum terjadinya konflik.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya langkah konkret untuk mendukung peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang ramah lingkungan untuk pembangkit listrik.

Peralihan sumber energi memerlukan pembiayaan yang besar. Adapun salah satu langkah yang dapat diambil adalah melalui energy transition mechanism (ETM) yang telah diinisiasi oleh Indonesia dan ADB.

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Terakhir, Sri Mulyani juga mengatakan hasil 3rd FMCBG akan dikomunikasikan kepada masyarakat dunia.

"Hal tersebut selaras dengan semangat Presidensi G20 Indonesia untuk terus bekerja keras dan berkontribusi dalam menangani berbagai permasalahan utama di dunia," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT