PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III Masih Terjaga

Dian Kurniati | Jumat, 03 November 2023 | 15:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III Masih Terjaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (dua kanan) Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023 di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III/2023 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan tersebut didukung kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resilient. Untuk itu, KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap perekonomian dan risiko pasar keuangan global.

"KSSK berkomitmen untuk melanjutkan penguatan koordinasi dan sinergi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik," katanya, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sri Mulyani menuturkan kondisi ekonomi global saat ini cukup menantang. Lembaga internasional seperti IMF bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2023 mencapai 3% dan melambat menjadi 2,9% pada 2024.

Di sisi lain, tekanan inflasi global juga diperkirakan masih tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik, fragmentasi ekonomi, serta fenomena El Nino.

Dengan kondisi tersebut, suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk AS, diperkirakan masih tetap berada pada level yang tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sementara itu, geliat ekonomi Indonesia diperkirakan tetap tumbuh. Konsumsi swasta diproyeksikan masih tumbuh kuat sejalan dengan keyakinan konsumen yang masih tinggi, terkendalinya inflasi, dan aktivitas terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Percepatan belanja negara terkait penyelenggaraan pemilu serta penguatan peran APBN sebagai shock absorber diharapkan mendorong konsumsi pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Dia menyebut penguatan dolar AS secara signifikan telah mendorong pelemahan berbagai mata uang negara lain, termasuk nilai tukar rupiah. Dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh oleh BI, depresiasi nilai tukar rupiah dinilai relatif lebih baik, yakni 2,34% year-to-date.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Ke depan, langkah stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus diperkuat agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dan mendukung upaya pengendalian imported inflation.

Upaya-upaya lainnya juga akan terus diperkuat untuk meningkatkan mekanisme pasar dalam manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.

KSSK pun akan meningkatkan dan memperluas koordinasi dalam mengimplementasikan instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

"Penguatan harmonisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan makro, baik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan maupun akselerasi pertumbuhan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Terkait dengan kinerja APBN, menteri keuangan menyebut keseimbangan primer hingga September 2023 masih terjaga baik dengan surplus Rp389,7 triliun. Selain itu, pemerintah juga surplus anggaran senilai Rp67,7 triliun atau 0,32% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD