PROFESI KEUANGAN

Sri Mulyani Sebut Profesi Keuangan Jadi Fondasi RI Menuju Negara Maju

Dian Kurniati | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:15 WIB
Sri Mulyani Sebut Profesi Keuangan Jadi Fondasi RI Menuju Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Profesi Keuangan Expo 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut profesi keuangan dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk menuju sebagai negara maju.

Menurutnya, profesi keuangan memiliki peran penting dalam reformasi di sektor keuangan yang menjadi salah satu pilar mencapai kemajuan. Meski demikian, dia menegaskan profesional di sektor keuangan harus memiliki kompetensi, profesional, dan integritas.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

"Enggak akan mungkin kita naik ke atas tanpa reform di sektor keuangan tanpa profesi keuangan yang juga memiliki kesiapan dan mindset yang sama," katanya dalam acara Profesi Keuangan Expo 2023, Selasa (25/7/2023).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang di dalamnya turut memuat substansi soal profesi penunjang sektor keuangan. Menurutnya, hal ini menunjukkan peran profesi keuangan dibutuhkan untuk memperkuat fondasi sektor keuangan.

Dia menjelaskan sektor keuangan perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai tantangan di masa depan. Dalam sejarah, Indonesia setidaknya telah mengalami 3 kali krisis yakni ketika krisis keuangan Asia 1997-1998, krisis ekonomi 2008, dan krisis keuangan akibat pandemi Covid-19 pada 2020-2022.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Menurutnya, krisis tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan ekonomi. Dalam situasi krisis pula, negara sering kali harus menggunakan uang publik untuk memberikan bailout.

Setelah pandemi Covid-19, para ahli memprediksi masih ada risiko krisis yang akan terjadi di masa depan seperti akibat perubahan iklim dan disrupsi teknologi digital. Semua negara pun perlu mengantisipasi agar dampak krisis tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dia pun berharap pelaku profesi keuangan mengambil pelajaran dari krisis yang telah terlewati. Dengan belajar dari pengalaman, penanganan krisis keuangan di masa depan diharapkan dapat lebih baik.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Selain basic financing yang makin sophisticated, dunia ini dihadapkan pada berbagai syok dan gejolak yang profesi keuangan tidak boleh buta atau tidak paham," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan profesi keuangan juga perlu terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritasnya. Dengan keahliannya, profesi keuangan diharapkan bisa 3 langkah lebih maju untuk memberikan penghitungan dan rekomendasi yang tepat bagi pembuat kebijakan di korporasi, sektor keuangan, serta pemerintah dalam mempersiapkan berbagai risiko. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD