Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih belum setara dengan kualitas SDM pada Ditjen Pajak (DJP) atau Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kapasitas SDM yang mengelola PNBP perlu dilakukan upaya peningkatan, khususnya dalam bidang pengawasan.
"Untuk itu, kapasitas SDM dan organisasi bagi PNBP dari sisi audit, investigasi, dan pengawasan itu akan terus ditingkatkan," katanya, Senin (5/9/2022).
Tak hanya kemampuan dalam melakukan audit terhadap wajib bayar, lanjut Sri Mulyani, kapabilitas audit terhadap instansi yang mengelola PNBP juga akan ditingkatkan.
Penagihan terhadap PNBP yang belum dibayarkan juga akan dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya melalui automatic blocking system. Harapannya, upaya penagihan dapat mengendalikan nilai piutang PNBP.
Selain melakukan perbaikan SDM dan organisasi guna meningkatkan kapabilitas audit, sambung menkeu, tata kelola PNBP di kementerian dan lembaga (K/L) akan terus diperbaiki khususnya dalam hal penetapan tarif.
"Presiden minta supaya ini [tarif] tidak membebani masyarakat dan harus direfleksikan dalam policy pelayanannya sendiri," ujar Sri Mulyani.
Penggalian potensi PNBP juga terus dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya melalui penggunaan Simbara untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor mineral dan batu bara. (rig)