REFORMASI DJBC

Sri Mulyani Ingin Hidupkan Tim Reformasi DJBC

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 11:51 WIB
Sri Mulyani Ingin Hidupkan Tim Reformasi DJBC Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan pada acara peringatan Hari Antikorupsi di lingkungan Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (15/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak jajaran pimpinan dan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama-sama mencegah terjadinya korupsi di institusi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan rencana menghidupkan kembali tim reformasi di DJBC.

"Saya ingin tim reform Bea Cukai kita launch. Kita perlu mempunyai sistem yang membuat Anda mempunyai dignity dan passion terhadap karier Anda," ujarnya pada acara peringatan Hari Antikorupsi di lingkungan Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (15/12).

Ia juga mengungkapkan bahwa bekerja dengan hati bersih di dalam diri sendiri saja tidak cukup. "Dengan tekad seperti itu tidak cukup untuk mencegah kalau ada oknum berbuat korupsi," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Menkeu ingin jajaran pemimpin dan pegawai DJBC merasa tertantang untuk bersama-sama mencegah perbuatan korupsi. "Saya ingin menantang Anda secara sendiri dan bersama untuk membersihkan institusi dari perbuatan korupsi," katanya.

Upaya pencegahan telah dilakukan salah satunya dengan memperbaiki standar gaji di lingkungan Kementerian Keuangan. "Mulai dengan reformasi 10 tahun yang lalu. Anda kerja di Kemenkeu tidak boleh miskin, tapi tidak mungkin menjadi kaya raya. Anda harus punya tingkatan hidup yang decent; cukup dan layak untuk dihormati," katanya.

Menkeu meyakini slogan #BeaCukaiMakinBaik pasti akan terwujud. Namun demikian, untuk merealisasikan hal tersebut, perlu tekad seluruh pegawai untuk bekerja dengan hati.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

"Dengan tekad itu, selamat memperingati hari antikorupsi. Jadikan peringatan ini adalah permulaan kembali kita bekerja sama membersihkan instansi yang sangat kita cintai dan banggakan dari oknum-oknum yang mencederai nilai-nilai baik kita," ujar Menkeu.

Menkeu berpesan bahwa integritas dan sikap profesional tak ternilai harganya. "Anda akan berhasil menjadi manusia yang ma'rifat kalau di dahi Anda tidak ada price tag-nya. Integritas dan profesionalisme itu tidak ada harganya," pungkas Menkeu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024