REKRUTMEN PEGAWAI

Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 Juni 2017 | 09.59 WIB
Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berencana untuk menambah 4.000 pegawai baru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pagu indikatif anggaran di unit Sekretaris Jenderal pada 2018 mencapai Rp20,87 triliun.

Pagu indikatif ini jauh lebih tinggi dibanding unit Eselon I Kemenkeu lain, termasuk Ditjen Pajak yang hanya memperoleh pagu anggaran Rp 6,21 triliun.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan alokasi dana tersebut guna meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Ditjen Pajak kepada masyarakat. Menurutnya penambahan pegawai guna menopang pelaksanaan tugas sebagai bendahara negara yang semakin meningkat.

“Kira-kira lebih dari 2.000 orang yang akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sebagai pegawai tambahan. Penambahan pegawai tersebut akan efektif pada tahun 2018,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/6).

Ia pun mengakui adanya peningkatan target penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penambahan pegawai dan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak harus dilakukan.

Tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapat penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai pun mendapatkan hal serupa namun jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penambahan pegawai Ditjen Pajak. Sayangnya ia tidak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang akan dialokasikan tersebut.

Adapun seluruh hal tersebut dilakukan untuk mendorong kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan seperti pengelolaan data dan informasi perpajakan, peningkatan mitra pajak, melakukan join program antara Ditjen Pajak da Ditjen Bea Cukai, peningkatan whistle blowing system, serta penerapan pelayanan bisnis.

Bahkan masih ada beberapa hal lain yang bisa dicapai melalui hal tersebut, yaitu seperti pembentukan KPP mikro, perbaikan media sosial, implementasi e-learning, pembangunan serta pengawasan data secara online, dan penerapan aplikasi sistem manajemen data keuangan dan pengembangan sistem informasi.

Ia menilai berbagai kebutuhan tersebut bisa dicapai dengan menambah pengalokasian anggaran Kemenkeu ke Ditjen Pajak sebanyak Rp6,82 triliun, di samping pemerintah tengah menjalakan reformasi perpajakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.