REKRUTMEN PEGAWAI

Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:59 WIB
Sri Mulyani Akan Tambah 4.000 PNS Baru Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berencana untuk menambah 4.000 pegawai baru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pagu indikatif anggaran di unit Sekretaris Jenderal pada 2018 mencapai Rp20,87 triliun.

Pagu indikatif ini jauh lebih tinggi dibanding unit Eselon I Kemenkeu lain, termasuk Ditjen Pajak yang hanya memperoleh pagu anggaran Rp 6,21 triliun.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan alokasi dana tersebut guna meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Ditjen Pajak kepada masyarakat. Menurutnya penambahan pegawai guna menopang pelaksanaan tugas sebagai bendahara negara yang semakin meningkat.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Kira-kira lebih dari 2.000 orang yang akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sebagai pegawai tambahan. Penambahan pegawai tersebut akan efektif pada tahun 2018,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/6).

Ia pun mengakui adanya peningkatan target penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga penambahan pegawai dan peningkatan alokasi anggaran Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak harus dilakukan.

Tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapat penambahan pegawai, Ditjen Bea Cukai pun mendapatkan hal serupa namun jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penambahan pegawai Ditjen Pajak. Sayangnya ia tidak menyebutkan jumlah pasti pegawai yang akan dialokasikan tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Adapun seluruh hal tersebut dilakukan untuk mendorong kebijakan di lingkungan Kementerian Keuangan seperti pengelolaan data dan informasi perpajakan, peningkatan mitra pajak, melakukan join program antara Ditjen Pajak da Ditjen Bea Cukai, peningkatan whistle blowing system, serta penerapan pelayanan bisnis.

Bahkan masih ada beberapa hal lain yang bisa dicapai melalui hal tersebut, yaitu seperti pembentukan KPP mikro, perbaikan media sosial, implementasi e-learning, pembangunan serta pengawasan data secara online, dan penerapan aplikasi sistem manajemen data keuangan dan pengembangan sistem informasi.

Ia menilai berbagai kebutuhan tersebut bisa dicapai dengan menambah pengalokasian anggaran Kemenkeu ke Ditjen Pajak sebanyak Rp6,82 triliun, di samping pemerintah tengah menjalakan reformasi perpajakan untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan