KEBIJAKAN CUKAI

Soal Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Akademisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:39 WIB
Soal Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Akademisi

Ilustrasi pita cukai.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersiap untuk menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Pemerintah perlu berhitung besaran tarif optimum agar mampu memenuhi tugas ganda sebagai pengendalian konsumsi dan sebagai sumber penerimaan negara.

Ketua Program Studi Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Vid Adrison mengatakan kenaikan tarif harus optimum agar fungsi cukai sebagai pengendali eksternalitas dan penerimaan negara bisa diciptakan.

“Untuk kenaikan CHT memang perlu kajian mendalam untuk menentukan titik optimum agar pengendalian tercapai tapi juga tidak menggerus penerimaan,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Optimaliasasi Penerimaan Negara Melalui Kebijakan Tarif Cukai Tembakau', Rabu (28/8/2019).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Lebih lanjut, Vid menjelaskan secara prinsip instrumen cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi. Namun, untuk negara berkembang seperti Indonesia, cukai juga berperan sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

Oleh karena itu, mengerek tarif CHT terlalu tinggi secara paralel akan menggerus penerimaan negara dalam jangka pendek. Pasalnya, kontribusi cukai pada penerimaan negara yang mencapai 10% dapat memengaruhi realiasasi pendapatan secara signifikan.

“Kalau tarif dinaikkan tinggi, misalnya membuat harga menjadi Rp50.000 per bungkus maka pasti buat demand turun dan revenue juga pasti turun. Itu menjadi pilihan pemerintah untuk menentukan seberapa besar tarif akan dinaikkan,” paparnya.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Sebagai informasi, pemerintah mencanangkan perubahan kebijakan terkait cukai dalam RAPBN 2020 dan nota keuangannya. Penyesuaian tarif dan penambahan barang kena cukai menjadi salah satu agenda perpajakan pada 2020.

Adapun penerimaan bea cukai pada 2020 dipatok senilai Rp221,9 triliun. Angka target tersebut naik dari outlook setoran tahun ini senilai Rp205,6 triliun. Target setoran cukai masih mendominasi dengan nilai Rp179,3 triliun untuk tahun depan. Target cukai 2020 itu naik dari outlook tahun ini senilai Rp165,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea masuk ditargetkan senilai Rp40 triliun atau naik dari outlook tahun ini senilai Rp37,5 triliun. Adapun target bea keluar pada 2020 senilai Rp2,6 triliun. Angka tersebut naik dari outlook tahun ini senilai Rp2,3 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara