UNI EROPA

Soal Pajak Minimum Global, RUU Baru Bakal Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:33 WIB
Soal Pajak Minimum Global, RUU Baru Bakal Diusulkan

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa akan mengusulkan rancangan undang-undang terkait dengan penerapan skema pajak minimum global agar ada keseragaman.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan perlu adanya undang-undang baru agar Uni Eropa (UE) bisa mengadopsi kesepakatan G7 tentang pajak perusahaan minimum global. Amendemen panduan kebijakan UE juga diperlukan untuk melawan praktik penghindaran pajak.

“Komisi Eropa akan mengusulkan undang-undang untuk menerapkan perjanjian internasional tentang pajak perusahaan minimum untuk memastikan penerapannya akan seragam di dalam UE,” katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Begini Tren Setoran Pajak dari Transaksi Kripto dalam 3 Tahun Terakhir

Gentiloni menjelaskan persiapan UE menyambut perubahan lanskap perpajakan internasional akan tertuju pada pertemuan para menteri keuangan negara G20 yang rencananya digelar pada 9-10 Juli 2021 di Venesia, Italia.

Kesepakatan yang dicapai pada tingkat G7 hendak diperluas pada kelompok negara G20. Kesepakatan G20 akan menentukan langkah Komisi Eropa dalam mengadopsi kesepakatan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.

Hal tersebut akan menjadi modal dalam pembahasan konsensus global ekonomi digital yang dilakukan OECD dengan melibatkan 139 negara dalam Inclusive Framework. Dia menegaskan UE mempunyai peran penting sebagai perwakilan kepentingan 27 negara anggota dalam pembahasan konsensus global pajak ekonomi digital.

Baca Juga:
DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

"Negosiasi dapat berhasil pada tingkat G20 akan membutuhkan kompromi," terangnya.

Gentiloni menambahkan negara anggota UE setidaknya sudah kehilangan potensi penerimaan pajak sekitar €35 miliar-€70 miliar karena praktik penghindaran pajak. Menurutnya, kesepakatan internasional akan mempersempit celah penghindaran pajak pada pasar tunggal Eropa.

"Celah karena ketidaksesuaian sistem pajak antarnegara anggota dapat membuka peluang untuk perencanaan pajak yang agresif dan mengurangi beban pajak pada beberapa jenis bisnis tapi dengan mengorbankan para pembayar pajak lainnya," imbuhnya, seperti dilansir mnetax.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Jumat, 15 Maret 2024 | 08:44 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Awasi Kegiatan Pemeriksaan Bukper, Ini Temuan Itjen Kemenkeu 2023

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Simak Update Terkini Two-Pillar Solution, Siapkah Kita Menyambutnya?

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 18:45 WIB PERATURAN PAJAK

Ternyata Bola Golf dan Peralatannya Pernah Kena PPnBM 35 Persen

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji