KEBIJAKAN FISKAL

Soal Kerangka Ekonomi 2018, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:47 WIB
Soal Kerangka Ekonomi 2018, Ini Tanggapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/6).

Menkeu menjelaskan pertumbuhan ekonomi pada 2018 yang diproyeksikan 5,4%-6,1% merupakan cerminan kombinasi optimisme karena adanya potensi ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan agar tetap berhati-hati terhadap ketidakpastian global.

"Peningkatan peringkat rating Indonesia menjadi invesment grade oleh Standard & Poor's (S&P) diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan swasta dan meningkatkan aliran modal masuk ke Indonesia. Dengan peningkatan investasi maka kapasitas produksi meningkat dan lapangan kerja baru dapat diciptakan," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu (7/6).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Terkait asumsi inflasi, pemerintah sependapat bahwa potensi risiko perlu terus dikendalikan. Selain itu, ia juga setuju untuk menjaga nilai tukar dengan memperkuat kerja sama internasional untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah.

Sedangkan untuk mendorong produksi lifting minyak dan gas, pemerintah menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas yang lebih efisien dan menguntungkan, baik untuk Pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Melihat kondisi perekonomian yang membaik serta hasil kebijakan amnesti pajak, pemerintah berharap rasio perpajakan pada 2018 dapat mencapai 11%-12%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Hal ini juga akan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan. "Pencapaian pengampunan pajak di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Pemerintah akan menjaga dan memperkuat kepatuhan masyarakat" ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menjelaskan kebijakan belanja negara ditujukan untuk mendorong ekonomi, menjaga stabilitas perekonomian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta tingkat kesenjangan untuk menghadirkan kesejahteraan yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak