PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Singapura Siap Teken BCAA, Ini Respons Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 Juli 2017 | 14.52 WIB
Singapura Siap Teken BCAA, Ini Respons Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Singapura telah menyatakan komitmennya untuk menandatangani perjanjian Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Indonesia terkait pertukaran data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pemerintah Singapura sudah siap menandatangani BCAA dengan Indonesia. Namun, ia belum bisa memastikan kapan tepatnya pemerintah Singapura akan menandatangani perjanjian tersebut.

"Kami tetap berkomunikasi terus ke pemerintah Singapura. Sesuai dengan yang dikatakan Bu Menteri Keuangan, Singapura telah berkomitmen untuk menindaklanjuti teken BCAA dengan Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7).

Hestu menjelaskan penandatanganan BCAA itu atas keinginan pemerintah Singapura yang mengharuskan kesetaraan level of playing field, sehingga negara yang berdekatan dengan Singapura harus melakukan hal serupa.

"Sebenarnya yang secara eksplisit disebutkan itu adalah Hong Kong, jadi ya seharusnya tidak ada issues lagi. Bukan Singapura tidak mau, tapi mereka ingin kesetaraan level of playing field saja. Semoga Singapura teken BCAA dengan Indonesia dalam bulan ini," tuturnya.

Penandatanganan BCAA sejatinya atas keputusan suatu negara dengan negara terkait lainnya untuk menyetarakan level of playing field dalam menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI). Pasalnya, negara yang sudah ikut AEoI maka secara otomatis sudah termasuk dalam Multilateral CAA.

Beberapa negara pun sudah menjalin kerja sama Bilateral CAA dengan Indonesia sejak beberapa waktu lalu. Selain untuk kesetaraan level of playing field tersebut, potensi pajak yang tersimpan di dalam negara tersebut pun cukup besar. 

Bahkan, Hestu mengakui potensi penerimaan pajak dari wajib pajak yang menyimpan hartanya di Singapura. Terlebih, Singapura sudah sangat terkenal dengan pemberlakuan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.