KABUPATEN JENEPONTO

Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 15:45 WIB
Siap-siap Bayar Pajak, Lurah dan Camat Mulai Sebar SPPT PBB

Ilustrasi.

BONTOSUNGGU, DDTCNews—Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan telah merampungkan pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun pajak 2020.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap wajib pajak patuh untuk membayar pajak dengan adanya surat ketetapan pajak daerah tersebut, sehingga dapat berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Karenanya, diminta dengan kesadaran diri untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB," katanya Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Iksan juga meminta aparatur pada tingkat kelurahan dan kecamatan untuk berperan aktif mendorong warga membayar PBB mengingat ASN pada level kelurahan dan kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengumpulkan setoran PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Selain membagikan SPPT PBB-P2, ia juga berharap jajaran lurah dan camat dapat menjadi contoh kepatuhan pajak untuk warga di wilayahnya, sehingga menular kepada warga untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah.

“Peran aktif lurah dan camat dalam meningkatkan realisasi PAD sangat penting karena dapat memotivasi aparat dan masyarakatnya untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak," terang Iksan dilansir Berita Kota Makassar.

Baca Juga:
Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Sementara itu, Kepala Bapenda Jeneponto Syaripuddin Lagu menyebut setidaknya ada lima kecamatan dan tiga kelurahan di Kabupaten Jeneponto yang berhasil mencapai target PBB pada tahun lalu.

Kecamatan itu antara lain Kecamantan Arungkeke, Tarowang, Bontoramba, Bangkala Barat, dan Kecamatan Rumbia. Untuk kelurahan/desa antara lain Desa Marayoka, Bontomanai, dan Desa Barana. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun