SELANDIA BARU

Setoran PPh Badan Melambat, Defisit APBN Negara Ini Bakal Melebar

Dian Kurniati | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:00 WIB
Setoran PPh Badan Melambat, Defisit APBN Negara Ini Bakal Melebar

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru memperkirakan defisit APBN 2022-2023 melebar dari yang direncanakan lantaran melempemnya kinerja penerimaan pajak.

Juru bicara keuangan negara Nicola Willis mengatakan defisit anggaran yang melebar dapat terjadi seiring dengan melambatnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan. Menurutnya, kinerja korporasi sedang lesu karena terdampak perlemahan ekonomi global.

"Defisit NZ$2 miliar [sekitar Rp18,6 triliun] akibat penerimaan pajak korporasi merupakan tekanan yang besar dalam pengelolaan ekonomi pemerintah," katanya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Saat ini, lanjut Willis, pelaku usaha sedang berhadapan dengan tantangan inflasi yang melonjak. Guna meredam lonjakan inflasi, bank sentral menaikkan suku bunga. Sayangnya, kebijakan yang diambil ternyata berdampak terhadap penerimaan pajak.

Proyeksi Realisasi Penerimaan Pajak Diturunkan

Pemerintah pun memperkirakan kinerja penerimaan pajak sepanjang 2022-2023 di bawah estimasi awal. Penerimaan pajak diprediksi 2,1% lebih rendah dari estimasi awal NZ$103,3 miliar. Namun, realisasi penerimaan pajak diyakini akan tumbuh 4,5% ketimbang tahun sebelumnya.

Sepanjang Juli 2022 hingga Mei 2023, setoran PPh badan terkontraksi 7,3% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, setoran PPh orang pribadi karyawan masih tumbuh 12,2%. Setoran PPh orang pribadi tercatat positif menyusul pasar tenaga kerja yang kuat dan kenaikan upah karyawan.

Baca Juga:
Cara Ajukan SKB PPN untuk Impor Barang Keperluan Pertahanan Negara

Selain itu, penerimaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) juga diprediksi tumbuh lantaran inflasi menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal.

Selanjutnya, belanja pemerintah hingga Mei 2023 mencapai NZ$115,1 miliar atau 0,2% di bawah perkiraan. Kondisi ini disebabkan adanya penundaan belanja beberapa proyek infrastruktur, serta berkurangnya pengajuan belanja sosial oleh Kementerian Sosial.

Kemudian, posisi utang pemerintah tercatat mencapai 39,5% terhadap dari PDB, lebih besar dari target pemerintah 38,4% PDB.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Sementara itu, Menteri Keuangan Grant Robertson menyebut pemerintah telah mampu menurunkan defisit APBN senilai NZ$1 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui situasi perekonomian global yang sulit juga turut menekan keuangan negara.

"Tahun ini adalah tahun yang sulit bagi perekonomian global, ditandai dengan perlambatan pertumbuhan dan inflasi tinggi yang berkepanjangan," ujarnya seperti dilansir nzherald.co.nz. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?