VIETNAM

Setoran Pajak e-Commerce di Vietnam Belum Sesuai Ekspektasi

Vallencia | Minggu, 01 Januari 2023 | 11:30 WIB
Setoran Pajak e-Commerce di Vietnam Belum Sesuai Ekspektasi

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Penerimaan pajak dari transaksi e-commerce di Vietnam mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, setoran pajak tersebut dipandang masih rendah jika dibandingkan dengan nilai transaksi di e-commerce.

Director of the Department of Large Taxpayers Nguyen Bang Thang mengatakan otoritas pajak saat ini masih menghadapi tantangan dengan penyedia platform e-commerce yang tidak berkedudukan di Vietnam.

“Untuk mengelola pajak bagi pemasok asing yang tidak berbasis di Vietnam, otoritas pajak secara tidak langsung bekerja dengan kedutaan, serta organisasi konsultan audit besar untuk memobilisasi dan berkomunikasi,” katanya dikutip dari en.vietnamplus.vn, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, terdapat 37 penyedia platform e-commerce asing yang terdaftar dalam sistem Departemen Pajak Umum dan telah membayar pajak penghasilan badan dan PPN dengan total nilai lebih dari VND3,1 triliun.

Selama proses implementasi, pemasok luar negeri sangat aktif dan proaktif berkoordinasi dengan otoritas pajak. Mereka berupaya untuk memahami kebijakan dan memenuhi kewajiban pajak melalui portal resmi milik otoritas pajak terkait.

Di sisi lain, pemerintah Vietnam juga berhasil mengumpulkan pajak sejumlah VND5,6 triliun dari transaksi e-commerce melalui organisasi di Vietnam sejak 2018. Selama beberapa tahun terakhir ini, pengumpulan pajak dari sektor e-commerce terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Sementara itu, Director of the Tax Administration Department of SMEs, Individual, and Business Households Nguyen Thi Lan Anh menemukan adanya beberapa tantangan yang dapat muncul sebagai akibat dari perkembangan e-commerce.

Pertama, otoritas pajak kesulitan dalam mengelola sumber penerimaan, wajib pajak, dan basis pajak. Kedua, otoritas pajak kesulitan membedakan secara jelas jenis penghasilan sebagai dasar pengenaan pajak.

Ketiga, tantangan dalam mengendalikan transaksi bisnis untuk mengelola pemungut pajak untuk e-commerce. Keempat, tidak mudah untuk mengontrol arus kas karena metode pembayaran dalam bentuk COD (cash on delivery) lebih populer daripada metode pembayaran nontunai.

Dalam menghadapi tantangan ini, Anh memandang perlu adanya modernisasi atas sistem perpajakan, sekaligus meningkatkan infrastruktur teknologi informasi untuk menghubungkan dan menyimpan informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024