KURS PAJAK 14-20 NOVEMBER 2018

Seluruh Mata Uang Keok Terhadap Rupiah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 November 2018 | 09.28 WIB
Seluruh Mata Uang Keok Terhadap Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap dolar AS untuk pelunasan pajak (kurs beli). Pekan ini, rupiah tercatat perkasa dan menguat terhadap seluruh mata uang negara lain.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.702. Nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp15.026 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia kembali turun pekan ini. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Persemakmuran Inggris itu berada di posisi Rp10.626,17 per dolar Australia. Nilai kurs pajak ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.785,69

Rupiah juga melanjutkan penguatan terhadap dolar Singapura. Satu pekan ke depan Mata uang Negeri Merlion itu berada di level Rp10.663,83 per dolar Singapura. Nilai tukar rupiah itu mengalami penguatan dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.907,43.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan. Mata uang Negeri Jiran itu  berada di angka Rp3.519,15 per ringgit Malaysia. Nilai ini turun dari posisi pada pekan lalu yang berada di level Rp3.599,37.

Adapun untuk euro kembali melanjutkan tren pelemahan dan pekan ini menjadi Rp16.637,73 per euro. Kurs pajak untuk mata uang zona eropa ini mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.106,19.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 47/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14-20 November 2018 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,702.00 -324.00
2Dolar Australia (AUD)10,626.17 -159.52
3Dolar Kanada (CAD)11,146.00 -310.15
4Kroner Denmark (DKK)2,230.35 -62.73
5Dolar Hongkong (HKD)1,877.32 -41.15
6Ringgit Malaysia (MYR)3,519.15 -80.22
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,918.72 -41.79
8Kroner Norwegia (NOK)1,742.73 -51.13
9Poundsterling Inggris (GBP)19,077.64 -409.44
10Dolar Singapura (SGD)10,663.83 -243.60
11Kroner Swedia (SEK)1,619.07 -36.22
12Franc Swiss (CHF)14,599.02 -356.49
13Yen Jepang (JPY)12,913.31 -375.57
14Kyat Myanmar (MMK)9.24 -0.20
15Rupee India (INR)202.34 -2.80
16Dinar Kuwait (KWD)48,353.55 -1,095.85
17Rupee Pakistan (PKR)109.75 -3.64
18Peso Philipina (PHP)277.46 -4.41
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,919.27 -86.36
20Rupee Sri Lanka (LKR)83.87 -2.19
21Bath Thailand (THB)445.61 -10.06
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,744.05 -215.05
23Euro Euro (EUR)16,637.73 -468.46
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,117.26 -52.69
25Won Korea (KRW)13.05 -0.26

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.