SWEDIA

Selektif, Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:52 WIB
Selektif, Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia tengah merancang aturan yang memuat kenaikan pajak bagi orang kaya.

Menkeu Magdalena Andersson mengatakan kenaikan tarif pajak khusus untuk orang kaya di Swedia diperlukan untuk mencegah berlanjutnya pelebaran kesenjangan ekonomi. Apalagi, pandemi Covid-19 telah berdampak pada pelebaran kesenjangan makin besar.

"Secara historis, tidak jarang kesenjangan meningkat pada saat terjadi krisis," katanya, dikutip pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Sasar Orang Kaya dan Perusahaan, Putin Naikkan Pajak Setelah Pilpres

Andersson menyatakan terdapat 2 rencana besar pemerintah untuk membawa Swedia keluar dari kemerosotan ekonomi dan memperbaiki tingkat kesenjangan. Pertama, ajakan kepada masyarakat untuk lebih banyak bekerja melalui program pendidikan sehingga kualitas kesejahteraan meningkat.

Kedua, rencana perubahan kebijakan pajak. Menurutnya, pemerintah tidak perlu memperkenalkan pajak baru untuk menekan kesenjangan ekonomi masyarakat yang melebar. Peningkatan tarif pajak secara selektif menjadi cara otoritas untuk menjawab tantangan tersebut.

Dia menjelaskan ekonomi Swedia dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Namun, konsentrasi kepemilikan modal dan kekayaan justru makin meningkat di kalangan orang kaya (high net worth individual/HNWI) Swedia.

Baca Juga:
Biden Usulkan Orang-Orang Kaya di AS Dikenai Pajak Minimum 25 Persen

"Nilai modal dan perolehan atas modal telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terkonsentrasi di antara penduduk terkaya. Itu sebabnya kami ingin menaikkan tarif," ujarnya.

Andersson menambahkan kenaikan tarif pajak bagi orang kaya merupakan instrumen efektif untuk menekan kesenjangan pendapatan yang besar di Swedia. Melalui instrumen pajak tersebut menjadi alat untuk melakukan distribusi kekayaan.

"Tarif perlu dinaikkan karena kami memiliki kesenjangan pendapatan yang besar dan hal itu juga terjadi dalam hal kekayaan," imbuhnya, seperti dilansir headlinesmania.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024