KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Ilustrasi. 

MAGELANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai sehingga pemkab dapat merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

"Di sinilah pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Adi mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 1,09 juta lembar dengan nilai ketetapan Rp47,6 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.

Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak disarankan segera membayarkan PBB-P2. Dalam hal ini, para kepala desa beserta perangkatnya dapat turut mengimbau wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Melalui APBD 2024, pemkab juga telah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada pemerintah desa senilai Rp17,9 miliar. Salah satu indikator dalam pembagian DBH adalah partisipasi aktif pemerintah desa mendorong kepatuhan wajib pajak serta melaporkan objek pajak daerah kepada pemkab.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Dia menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan pajak daerah. Secara nominal, kontribusi PBB-P2 menempati urutan kedua terbesar setelah pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

"Kami berharap sekaligus mendorong capaian tahun 2024 agar lebih baik dibandingkan tahun 2023 kemarin," ujarnya dilansir suaramerdeka.com.

Pada 2023, realisasi PBB-P2 tercatat senilai Rp41,3 triliun atau setara 89,74% dari nilai ketetapan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD