KURS PAJAK 20-26 MARET 2019

Rupiah Keok Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:09 WIB
Rupiah Keok Lagi

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah tercatat melemah terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang, kecuali dengan peso Filipina.

Untuk setiap US$1, nilai kurs pajaknya dipatok pada posisi Rp14.260. Angka ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.206 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp10.111,63 per dolar Australia. Angka tersebut naik dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.006,35 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Gerak positif juga dicatat oleh dolar Singapura yang nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp10.541,59. Posisi pekan ini tercatat naik dari nilai kurs sebelumnya yang berada di angka Rp10.458,14 per dolar Singapura.

Sementara itu, ringgit Malaysia kembali melanjutkan tren penguatan. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok pada angka Rp3.491,17 per ringgit Malaysia. Angka yang naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp3.457,81per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak untuk denominasi euro berbalik naik pekan ini dengan berada di angka Rp16.151,05. Nilai ini lebih baik dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp15.990,56 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 15/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20 - 26 Maret 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,260.00 54.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,111.63 105.28
3 Dolar Kanada (CAD) 10,698.99 112.25
4 Kroner Denmark (DKK) 2,164.40 21.07
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,816.51 6.85
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,491.17 15.36
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,762.84 124.69
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,667.46 37.59
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,933.63 340.90
10 Dolar Singapura (SGD) 10,541.59 83.45
11 Kroner Swedia (SEK) 1,540.32 26.29
12 Franc Swiss (CHF) 14,224.41 121.86
13 Yen Jepang (JPY) 12,798.57 61.18
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.36 0.01
15 Rupee India (INR) 206.27 3.83
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,944.53 226.36
17 Rupee Pakistan (PKR) 102.55 0.81
18 Peso Philipina (PHP) 270.79 -1.24
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,802.16 14.33
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.85 0.34
21 Bath Thailand (THB) 450.17 3.20
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,489.67 31.18
23 Euro Euro (EUR) 16,151.05 160.49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,123.53 10.81
25 Won Korea (KRW) 12.58 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara