KURS PAJAK 1 MARET 2023 - 7 MARET 2023

Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 01 Maret 2023 | 08.45 WIB
Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan pertama Maret 2023. Namun, rupiah masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp 15.194. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik tipis dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang senilai Rp15.191 per dolar AS.

Situasi berbeda berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.361,73 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun signifikan dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp 10.515,84 per dolar Australia.

Selanjutnya, rupiah melanjutkan penguatan terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.425,70 per ringgit Malaysia. Kurs pajak Negeri Jiran ini terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.461,79 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp 11.321,27 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.394,77 per dolar Singapura.

Mata uang Garuda juga terpantau menguat terhadap euro. Pekan ini nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.130,44. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp15.16.259,71 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.12/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 Maret 2023 - 7 Maret 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.194,003,00
2Dolar Australia (AUD)10.361,73-154,11
3Dolar Kanada (CAD)11.220,77-116,51
4Kroner Denmark (DKK)2.166,58-15,93
5Dolar Hongkong (HKD)1.936,931,43
6Ringgit Malaysia (MYR)3.425,70-36,09
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.446,16-118,15
8Kroner Norwegia (NOK)1.472,56-17,42
9Poundsterling Inggris (GBP)18.279,72-62,02
10Dolar Singapura (SGD)11.321,27-73,50
11Kroner Swedia (SEK)1.458,24-0,37
12Franc Swiss (CHF)16.313,00-142,36
13Yen Jepang (JPY)11.249,85-123,25
14Kyat Myanmar (MMK)7,240,00
15Rupee India (INR)183,550,02
16Dinar Kuwait (KWD)49.553,13-64,91
17Rupee Pakistan (PKR)58,091,07
18Peso Philipina (PHP)275,95-0,08
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.050,221,03
20Rupee Sri Lanka (LKR)41,58-0,06
21Bath Thailand (THB)438,95-5,38
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.329,65-53,95
23Euro Euro (EUR)16.130,44-129,27
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.198,58-17,90
25Won Korea (KRW)11,69-0,15

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.