KURS PAJAK 26 FEBRUARI-3 MARET 2020

Rupiah Berbalik Melemah Lagi Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:13 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Lagi Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak sepekan ke depan. Situasi serupa juga berlaku terhadap mata uang zona Eropa, euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.754. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini naik dari pekan lalu yang senilai Rp13.683 per dolar AS.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap dolar Australia kembali turun pekan ini. Kurs pajak untuk satu pekan ke depan senilai Rp9.132,12 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu senilai Rp9.197,27 per dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Pelemahan nilai kurs juga berlaku untuk ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.288,32 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang dipatok senilai Rp3.307,17 per ringgit Malaysia.

Pelemahan nilai kurs juga berlanjut untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai 9.839,32 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp9.850,79 per dolar Singapura.

Adapun kurs terhadap euro terpantau menguat pada pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp14.867,09. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger di level Rp14.859,19 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Februari 2020—3 Maret 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,754.00 71.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,132.12 -65.15
3 Dolar Kanada (CAD) 10,382.74 63.61
4 Kroner Denmark (DKK) 1,990.47 1.70
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,767.76 6.29
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,288.32 -18.85
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 8,738.49 -69.37
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,476.83 -3.26
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,797.16 -4.10
10 Dolar Singapura (SGD) 9,839.32 -11.47
11 Kroner Swedia (SEK) 1,406.53 -7.41
12 Franc Swiss (CHF) 14,005.70 37.72
13 Yen Jepang (JPY) 12,356.57 -98.15
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.49 0.05
15 Rupee India (INR) 191.86 0.04
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,042.08 157.43
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.17 0.55
18 Peso Philipina (PHP) 271.01 0.21
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,666.47 18.49
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 75.69 0.27
21 Bath Thailand (THB) 437.36 -1.54
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,840.17 -10.91
23 Euro Euro (EUR) 14,867.09 7.90
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,956.60 -3.15
25 Won Korea (KRW) 11.45 -0.13

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M