HARI PAJAK 2025

Hari Pajak 2025: Asah Sistem Pajak yang Adaptif dengan Digitalisasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 Juli 2025 | 06.00 WIB
Hari Pajak 2025: Asah Sistem Pajak yang Adaptif dengan Digitalisasi

Ilustrasi.

OPTIMALISASI penerimaan pajak menjadi tantangan pemerintah yang selalu muncul dari tahun ke tahun. Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak pada hari ini, 14 Juli 2025, agaknya kita perlu bersama-sama merenungi: apa lagi yang perlu diperbaiki guna menjadikan Indonesia berdikari atas pemungutan pajaknya?

Upaya pemerintah untuk memaksimalkan pemungutan pajak dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama strategi pemungutan yang sebaiknya tidak menambah beban pelaku usaha. Penerimaan pajak yang optimal menjadi resep utama agar pemerintah sanggup membiayai belanja yang tinggi, terutama berbagai program yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat.

Namun, di sisi lain, pemerintah dihadapkan tantangan lainnya, yakni perlambatan ekonomi global, tensi geopolitik, dinamika pajak global, hingga dampak lanjutan dari berbagai kebijakan transisi yang menekan ruang gerak fiskal negara.

Hari Pajak pada tahun ini seharusnya menjadi momentum yang baik untuk dengan lebih serius menangani kerentanan struktur penerimaan pajak dalam jangka panjang dan berkelanjutan.

Pemerintah sebetulnya sudah punya strategi jitu berupa implementasi coretax administration system. Diluncurkannya coretax system sejak awal 2025 bertujuan memudahkan urusan administrasi yang dijalankan oleh wajib pajak. Kemudahan ini, secara jangka panjang, diharapkan bisa mendorong kepatuhan.

Hal ini pada akhirnya turut mendorong terwujudnya era baru hubungan antara otoritas dan wajib pajak dengan paradigma kepatuhan kooperatif. Dalam era baru, otoritas dan wajib pajak saling menaruh kepercayaan serta memiliki keinginan saling membantu.

Kepatuhan kooperatif menjadi jawaban untuk menghindarkan wajib pajak dari biaya kepatuhan yang meningkat, menjamin kepastian pada saat lingkungan berubah, serta menjadi mekanisme perlindungan hak-hak wajib pajak.

Hanya saja, coretax system memang belum sepenuhnya sempurna. Ekspektasi publik cukup tinggi ketika sistem baru ini diluncurkan. Namun, sepertinya tidak salah jika pada akhirnya periode adaptasi memang diperlukan agar sistem ini berjalan optimal.

Bolanya kini ada di tangan otoritas pajak. Perbaikan coretax system perlu dijalankan secara bergegas agar momentum reformasi administrasinya tidak pudar.

Situasi saat ini mengingatkan lagi pentingnya untuk terus berbenah dengan tujuan akhir berupa penerimaan pajak berkelanjutan. Penerimaan berkelanjutan diwujudkan dengan sistem yang baik untuk semua pihak.

Pembangunan lewat APBN bergantung pada pengumpulan penerimaan pajak. Penerimaan pajak juga bergantung pada wajib pajak itu sendiri. Oleh karena itu, dalam semua perbaikan, otoritas tetap perlu mendengar dan melibatkan masyarakat wajib pajak melalui stakeholder terkait.

Mengutip perkataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, perbaikan coretax system diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan perbaikan tersebut, dia berharap coretax system mampu memberikan kemudahan administrasi perpajakan, baik bagi fiskus maupun wajib pajak.

"Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun. Jalankan dan yakinkan bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil," katanya.

Paralel dengan itu, pemungutan pajak yang efisien dan optimal diharapkan bisa memperkuat kerangka fiskal nasional. Muaranya, ekonomi Indonesia bisa benar-benar tanggung dalam menghadapi berbagai tantangan dan gejolak perekonomian global.

Semoga slogan Hari Pajak tahun ini benar-benar terwujud: Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.