PEKANBARU, DDTCNews — Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Pekanbaru kuartal I tahun 2016 melesat 35% atau berhasil mencapai angka Rp2,5 miliar dari target retribusi yang dipatok sebesar Rp7 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishubkominfo Pekanbaru Wira Bhakti menyebutkan pencapaian ini cukup positif menopang penerimaan daerah yang saat ini sedang melemah.
"Kami telah mengupayakan optimalisasi penerimaan retribusi parkir, salah satunya dengan menertibkan parkir-parkir ilegal," ujarnya di Pekanbaru, belum lama ini.
Dia mengakui selama ini banyak juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di sepanjang ruas jalan Pekanbaru diamankan petugas, lantaran para jukir ini tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA). KTA merupakan tanda bahwa aktivitas parkir yang dilakukannya telah mendapatkan izin (resmi).
“Kita akan lebih tegas lagi pada koordinator parkir, KTA yang sudah kadaluarsa akan diperbarui. Kita juga akan merekrut jukir baru jika diperlukan, karena ada juga petugas parkir yang nakal, tidak menyetorkan hasil pungutan parkir,” tegas Wira.
Dia optimistis mampu mencapai target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp7 miliar hingga akhir tahun ini.”Retribusi parkir termasuk salah satu sektor yang tidak tepengaruh kelesuan ekonomi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip halloriau.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.