MALAYSIA

Rencana Pengaturan Rokok Elektrik Dapat Dukungan Pelaku Usaha

Redaksi DDTCNews
Rabu, 25 September 2019 | 16.25 WIB
Rencana Pengaturan Rokok Elektrik Dapat Dukungan Pelaku Usaha

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pelaku usaha rokok ternama menyambut baik langkah pemerintah Malaysia yang tengah menyusun aturan terkait rokok elektrik (e-cigarettes).

Direktur Pelaksana British American Tobacco (BAT) Erik Stoel mengatakan langkah Kementerian Kesehatan yang akan menyiapkan rancangan undang-undang tentang penggunaan vape, tembakau, rokok elektrik, dan shisha diyakini mampu mengatasi masalah peredaran rokok ilegal.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang baru yang mengatur rokok elektrik,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).

Namun, dia mengaku kecewa kepada Pemerintah Malaysia karena tidak meminta masukan perusahaannya dalam pembuatan regulasi tersebut. Dia ingin bekerja sama dengan regulator Malaysia untuk memastikan kerangka kerja dan regulasi yang jelas.

“Industri rokok elektrik berkembang pesat di Malaysia dan beberapa laporan menyebutkan negara itu sebagai salah satu pasar rokok elektrik yang lebih besar secara global,” ujarnya.

Rokok elektrik atau vape pada awalnya diperkenalkan sebagai pengganti rokok oleh perusahaan global. Tujuan lain diperkanalkannya rokok elektrik yaitu untuk mengurangi ketergantungan pada tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal.

BAT dalam sebuah pernyataanya mengatakan Malaysia saat ini sedang berjuang melawan peredaran rokok secara ilegal. Penelitian yang dilakukan oleh Confederation of Malaysian Tobacco Manufacturers menemukan ada 58,9% rokok yang dijual secara ilegal.

Seperti dilansir freemalaysiatoday.comIllicit Cigarette Study (ICS) yang dilakukan The Nielsen Company menemukan dari 153.000 bungkus rokok yang sudah terbuang di jalan dan tempat sampah, sebanyak 91% diantaranya tidak memiliki tax stamp dan sisanya memiliki tax stamp palsu. (MG-anp/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.