BERITA PAJAK HARI INI

Realisasi Tax Amnesty di Kalimantan Mengecewakan

Awwaliatul Mukarromah
Selasa, 06 Desember 2016 | 09.24 WIB
Realisasi Tax Amnesty di Kalimantan Mengecewakan

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang partisipasi pengusaha Kalimantan dalam program amnesti pajak yang diharapkan meningkat pada akhir Desember ini. Berita ini mewarnai beberapa media nasional hari ini, Selasa (6/12).

Dalam kunjungannya, Presiden mengajak para wajib pajak untuk tidak ragu mengikuti tax amnesty karena pada 2018 akan ada keterbukaan informasi. "Sekarang saatnya untuk terbuka dengan kami. Saya tidak menakuti-nakuti, tapi setelah periode ketiga berakhir, denda yang harus dibayar akan tinggi," jelasnya, Senin (5/12).

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan mencatat tingkat partisipasi pengusaha dalam program ini di Kalimantan masih rendah, yaitu 1,8% dari total 1,3 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan. Total tebusan dari peserta pengampunan pajak di Kalimantan juga hanya mencapai Rp2,2 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut mendampingi, mengatakan tingkat partisipasi terutama dari kalangan pengusaha batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan masih rendah, bahkan ada kepala daerah yang belum ikut berpartisipasi.

Padahal, sebaran wajib pajak pertambangan mineral dan batu bara dominan berada di Kalimantan, yakni 2.662 wajib pajak pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Secara keseluruhan, tingkat partisipasinya mencapai 14,8% lebih rendah dibanding di Jawa yang mencapai 19,7% dengan 101 wajib pajak pemegang IUP.

Berita lainnya masih seputar perkembangan deklarasi harta luar negeri yang hingga periode kedua berjalan ini masih didominasi Singapura. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Singapura Dominasi Deklarasi Harta

Singapura masih mendominasi jumlah deklarasi harta tambahan dari luar negeri yang dilakukan wajib pajak dalam kebijakan amnesti pajak. Dari data Ditjen Pajak, realisasi deklarasi harta luar negeri -baik hanya deklarasi maupun repatriasi- hingga Senin (5/12) pukul 18.00 WIB senilai Rp1.129,56 triliun. Nilai tersebut terbagi atas realisasi periode pertama senilai RP1.108,99 triliun dan realisasi sementara periode kedua senilai Rp20,57 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi Singapura menempati posisi tertinggi karena mencapai Rp826,34 triliun atau 73,16% triliun dari total keseluruhan.

  • Penerimaan Bea dan Cukai menurun

Realisasi penerimaan bea dan cukai pada 2016 diprediksi mengalami penurunan dengan pencapaian hanya 96,8% atau Rp178 triliun dari target APBN-P senilai Rp183, 96 triliun. Jumlah produksi rokok tahun ini yang menurun 0,8%-1,4% dari tahun lalu dan belum diberlakukannya cukai plastik menjadi salah satu alasan menurunnya realisasi penerimaan pajak.

Hal yang sama terjadi pada perolehan bea masuk yang mengalami shortfall sebesar Rp2,05 triliun dari target Rp33,4 triliun karena kegiatan impor yang menurun. Sedangkan, pada penerimaan bea keluar diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun dari target Rp2,5 triliun yang dipengaruhi oleh kenaikan harga-harga komoditas ekspor seperti batubara dan minyak sawit.

  • Pengembang Minta Pajak dihapus

Kalangan pengembang mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan penghapusan pajak terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan atas penjualan sangat mewah (PPh 22). Tingginya beban pajak terhadap properti membuat pasar di segmen ini menjadi tidak menarik. Upaya penghapusan atau setidaknya memangkas kedua komponen pajak ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat dalam membeli properti di atas 5 miliar.

  • Tabungan dan Belanja Masih Rendah

Pemerintah perlu meningkatkan tabungan dan belanja pemerintah guna mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7% dalam beberapa tahun ke depan. Indonesia juga perlu mengubah struktur pertumbuhan yang sejauh ini masih didominasi oleh konsumsi domestik yang saat ini mencapai 56% dari total PDB. Pada akhir 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi berada di kisaran 5,1%.

  • Target Pajak Parkir DKI Bakal Naik

Pemerintah DKI Jakarta menaikkan target penerimaan pajak parkir pada tahun depan yang mencapai Rp600 miliar. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan target tersebut masuk ke dalam RAPBD 2017. Besaran target tersebut meningkat Rp100 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan itu seiring dengan meningkatnya potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan akibat banyaknya parkir off-street di Ibu Kota. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.