ISRAEL

Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 16:04 WIB
Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Kudus di Yerusalem Ditutup

YERUSALEM, DDTCNews – Pimpiman Gereja Makam Kudus Yerusalem menutup situs suci umat Kristiani sebagai protes terhadap rencana kebijakan pajak yang akan memajaki properti milik gereja. Kebijakan itu pun diprediksi akan mengambil alih gereja dan diakui sebagai milik negara.

Wali Kota Yerusalem Nir Barkat mengatakan Yerusalem memiliki potensi pajak sebesar NIS650 juta atau setara Rp2,54 triliun atas 887 properti yang tidak tertagih.

Dia merasa khawatir Gereja Makam Kudus dan gereja lainnya akan tetap terbebas dari pajak pada masa mendatang, padahal beberapa gereja memiliki aset seperti perhotelan, ruangan aula dan bisnis lainnya.

Baca Juga:
BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

“Ini bukan lagi soal penyembahan. Kami tidak sedang memaksa warga Yerusalem untuk menanggung beban sebesar ini,” ujarnya di Yerusalem, Senin (26/2).

Barkat menekankan Gereja Makam Kudus dan semua gereja lainnya dibebaskan dari pajak dan akan tetap demikian, dengan perubahan yang hanya mempengaruhi perusahaan hotel, ruangan aula, dan bisnis lainnya yang dimiliki gereja.

Kebijakan itu akhirnya menuai protes dari pemimpin Gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik dan Katolik yang bersama-sama mengelola kawasan itu. Mereka mengeluhkan rencana Pemkot Yerusalem untuk memodifikasi pembebasan pajak tempat suci menjadi wajib setor pajak.

Baca Juga:
Manfaatkan Fasilitas PPN DTP Rumah, Developer Harus Daftar Dulu

Para pemimpin gereja menilai hal itu sebagai usaha untuk melemahkan kehadiran umat Kristiani di Yerusalem. Mereka juga mengecam aturan diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim menjadi milik negara.

“Jika disetujui, rancangan kebijakan ini memberi kemungkinan akan mengambil alih tanah gereja. Maka kami melakukan protes dan mengambil langkah yang sebelumnya tidak pernah terjadi yaitu menutup Gereja Makam Kudus ini,” ungakp pernyataan Patriarkis Mesir Ortodoks Theophilos III, Armenia Patriarkis Yerusalem Nourhan Manougian dan donatur Tanah Suci Fransesco Patton.

Sebagai informasi, perundang-undangan yang diprakarsai oleh MK Rachel Azaria (Kulanu) itu dikabarkan berpotensi mengambil alih kepemilikan tanah yang dijual oleh gereja kepada pembeli swasta. Namun, rencana kebijakan tersebut akhirnya ditunda sekitar sepekan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 29 Februari 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:00 WIB PMK 7/2024

Manfaatkan Fasilitas PPN DTP Rumah, Developer Harus Daftar Dulu

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ingin PPN Rumah Ditanggung Pemerintah? Berkas BAST Harus Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi