YERUSALEM, DDTCNews – Pimpiman Gereja Makam Kudus Yerusalem menutup situs suci umat Kristiani sebagai protes terhadap rencana kebijakan pajak yang akan memajaki properti milik gereja. Kebijakan itu pun diprediksi akan mengambil alih gereja dan diakui sebagai milik negara.
Wali Kota Yerusalem Nir Barkat mengatakan Yerusalem memiliki potensi pajak sebesar NIS650 juta atau setara Rp2,54 triliun atas 887 properti yang tidak tertagih.
Dia merasa khawatir Gereja Makam Kudus dan gereja lainnya akan tetap terbebas dari pajak pada masa mendatang, padahal beberapa gereja memiliki aset seperti perhotelan, ruangan aula dan bisnis lainnya.
“Ini bukan lagi soal penyembahan. Kami tidak sedang memaksa warga Yerusalem untuk menanggung beban sebesar ini,” ujarnya di Yerusalem, Senin (26/2).
Barkat menekankan Gereja Makam Kudus dan semua gereja lainnya dibebaskan dari pajak dan akan tetap demikian, dengan perubahan yang hanya mempengaruhi perusahaan hotel, ruangan aula, dan bisnis lainnya yang dimiliki gereja.
Kebijakan itu akhirnya menuai protes dari pemimpin Gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik dan Katolik yang bersama-sama mengelola kawasan itu. Mereka mengeluhkan rencana Pemkot Yerusalem untuk memodifikasi pembebasan pajak tempat suci menjadi wajib setor pajak.
Para pemimpin gereja menilai hal itu sebagai usaha untuk melemahkan kehadiran umat Kristiani di Yerusalem. Mereka juga mengecam aturan diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim menjadi milik negara.
“Jika disetujui, rancangan kebijakan ini memberi kemungkinan akan mengambil alih tanah gereja. Maka kami melakukan protes dan mengambil langkah yang sebelumnya tidak pernah terjadi yaitu menutup Gereja Makam Kudus ini,” ungakp pernyataan Patriarkis Mesir Ortodoks Theophilos III, Armenia Patriarkis Yerusalem Nourhan Manougian dan donatur Tanah Suci Fransesco Patton.
Sebagai informasi, perundang-undangan yang diprakarsai oleh MK Rachel Azaria (Kulanu) itu dikabarkan berpotensi mengambil alih kepemilikan tanah yang dijual oleh gereja kepada pembeli swasta. Namun, rencana kebijakan tersebut akhirnya ditunda sekitar sepekan. (Amu)