KAB. KEPULAUAN MERANTI

Produksi Sarang Walet Tembus 1 Ton, Setoran Pajak Nihil

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 22:02 WIB
Produksi Sarang Walet Tembus 1 Ton, Setoran Pajak Nihil

SELATPANJANG, DDTCNews – Meski diakui produksi sarang burung walet mencapai lebibh dari 1 ton, penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam beberapa tahun ini ternyata tidak berubah dan tetap mendekati nihil.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Jon Henri mengatakan pihaknya sengaja tidak memaksimalkan sektor tersebut karena khawatir memberatkan pengusaha.

Selain itu, ada pula kendala mendapatkan data pengusaha sarang walet yang tersebar di seluruh Kepulauan Meranti. “Harga liur walet inu sedang jatuh di pasaran, makanya tidak dimaksimalkan. Jadi kami maksimalkan dulu sektor-sektor yang lancar keuangannya," katanya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Namun, dia menambahkan, DPPKAD tidak akan melupakan penerimaan dari sektor ini dan akan diupayakan untuk memberikan kontribusi bagi daerah. Untuk itu, DPPKAD tahun ini sudah menganggarkan kegiatan pendataan pemilik sarang burung walet.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kerja Balai Karantina Pertanian, Selatpanjang, untuk triwulan pertama 2016, sudah dikeluarkan 1,1 ton sarang walet dari Meranti. Perinciannya, Januari 450 Kilogram (kg), Februari sebanyak 350 kg, dan bulan Maret sebanyak 300 kg.

“Jumlah itu didapat dari dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan yang kami keluarkan. Surat itu penting agar produknya diterima di pasaran," ujar Kepala BKP Wilayah Kerja Selatpanjang Andry Pandu Latansa seperti dilansir Riau.co. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak