Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan pemulihan tersebut sangat tergantung pada kinerja perekonomian di daerah. Dia menargetkan ekonomi pada kuartal II/2021 tumbuh 7% setelah mengalami kontraksi dalam empat kuartal secara berturut-turut.
"Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita," katanya dalam pengarahan kepada kepala daerah, dikutip pada Rabu (19/5/2021).
Jokowi mengatakan dampak pandemi Covid-19 telah terasa sejak kuartal I/2020 sehingga pertumbuhan ekonomi melambat sebesar 2,97%. Pada kuartal II/2020, ekonomi mengalami kontraksi paling dalam yakni minus 5,32%.
Performa tersebut perlahan mengalami perbaikan dalam kuartal-kuartal setelahnya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 masih minus 0,74%. Saat itu, hanya 10 provinsi yang telah menunjukkan pertumbuhan positif, sedangkan yang lain tetap negatif.
Dari 10 provinsi tersebut, Provinsi Papua mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 14,28%. Setelah itu, ada Maluku Utara dengan pertumbuhan ekonomi 13,45%, Sulawesi Tengah 6,26%, DI Yogyakarta 6,14%, Sulawesi Utara 1,87%, Papua Barat 1,47%, Bangka Belitung 0,97%, Nusa Tenggara Timur 0,12%, Riau 0,41%, dan Sulawesi Tenggara 0,06%.
Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi di semua provinsi sudah berada di zona positif pada kuartal II/2021. Strategi utamanya yakni menekan penyebaran Covid-19 sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi di daerah.
"Kita harus bekerja keras [dan] optimistis, agar di kuartal II target kita kurang lebih di atas 7% bisa diperoleh. Semua provinsi kami harapkan sudah positif di kuartal II ini," ujarnya.
Dia meminta kepala daerah mewaspadai potensi kenaikan kasus Covid-19 dalam 2 pekan mendatang, atau setelah masa mudik dan libur Lebaran. Menurut catatannya, data mobilitas masyarakat selama libur Lebaran tetap tinggi walaupun pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas. (kaw)