Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap peserta program pengungkapan sukarela (PPS) bisa mencapai 1 juta wajib pajak hingga akhir periode nanti. Saat ini, jumlah peserta PPS belum mencapai 5% dari target tersebut.
Kendati berharap animo wajib pajak untuk ikut PPS terus menanjak, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak akan memaksa wajib pajak untuk ikut program ini. Sesuai dengan namanya, keikutsertaan PPS bersifat sukarela.Â
"Saya itu ngangen-ngangen-nya 1 juta [peserta PPS] sih tapi kan saya nggak bisa maksa karena namanya program pengungkapan sukarela," kata Suryo dalam acara Sosialisasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (19/4/2022).
Adapun Suryo menyampaikan sampai dengan 19 April 2022 pukul 07.00 WIB, jumlah peserta PPS tercatat sebanyak 37.872 wajib pajak. Jumlah ini terdiri dari 8.641 peserta PPS kebijakan I dan 34.789 peserta PPS kebijakan II.
Total harta yang diungkapkan puluhan ribu wajib pajak tersebut mencapai Rp65,94 triliun dengan perincian jenis harta yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp53,46 triliun, serta non-kas Rp12,47 triliun.
Dari pengungkapan harta tersebut, DJP telah mengumpulkan penerimaan negara dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) senilai Rp6,71 triliun antara lain Rp3,22 triliun berasal dari peserta kebijakan I PPS dan Rp3,5 triliun dari peserta kebijakan II PPS.
Lebih lanjut, Suryo mengimbau agar wajib pajak dapat segera mengikuti PPS jika merasa ada harta yang belum diungkapkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT). Sebab, PPS hanya berlangsung hingga 30 Juni 2022.
"PPS waktunya tinggal 2 bulan lebih sedikit, tolong segera dimanfaatkan, kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu tak periksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan kedua belah pihak, jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ujar Suryo. (sap)