PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

PPS Sisa 2 Bulan, Dirjen Pajak Ingin 1 Juta WP Ungkapkan Hartanya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 April 2022 | 16:25 WIB
PPS Sisa 2 Bulan, Dirjen Pajak Ingin 1 Juta WP Ungkapkan Hartanya

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap peserta program pengungkapan sukarela (PPS) bisa mencapai 1 juta wajib pajak hingga akhir periode nanti. Saat ini, jumlah peserta PPS belum mencapai 5% dari target tersebut.

Kendati berharap animo wajib pajak untuk ikut PPS terus menanjak, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak akan memaksa wajib pajak untuk ikut program ini. Sesuai dengan namanya, keikutsertaan PPS bersifat sukarela.

"Saya itu ngangen-ngangen-nya 1 juta [peserta PPS] sih tapi kan saya nggak bisa maksa karena namanya program pengungkapan sukarela," kata Suryo dalam acara Sosialisasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Adapun Suryo menyampaikan sampai dengan 19 April 2022 pukul 07.00 WIB, jumlah peserta PPS tercatat sebanyak 37.872 wajib pajak. Jumlah ini terdiri dari 8.641 peserta PPS kebijakan I dan 34.789 peserta PPS kebijakan II.

Total harta yang diungkapkan puluhan ribu wajib pajak tersebut mencapai Rp65,94 triliun dengan perincian jenis harta yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp53,46 triliun, serta non-kas Rp12,47 triliun.

Dari pengungkapan harta tersebut, DJP telah mengumpulkan penerimaan negara dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) senilai Rp6,71 triliun antara lain Rp3,22 triliun berasal dari peserta kebijakan I PPS dan Rp3,5 triliun dari peserta kebijakan II PPS.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Lebih lanjut, Suryo mengimbau agar wajib pajak dapat segera mengikuti PPS jika merasa ada harta yang belum diungkapkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT). Sebab, PPS hanya berlangsung hingga 30 Juni 2022.

"PPS waktunya tinggal 2 bulan lebih sedikit, tolong segera dimanfaatkan, kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu tak periksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan kedua belah pihak, jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ujar Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global