DANA TABUNGAN PERUMAHAN

PNS Pensiun Januari 2021, Pencairan Dana Taperum Mulai Diproses Maret

Muhamad Wildan | Jumat, 22 Januari 2021 | 09:00 WIB
PNS Pensiun Januari 2021, Pencairan Dana Taperum Mulai Diproses Maret

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berjanji akan memulai proses pencairan dana tabungan perumahan (Taperum) PNS pada Maret 2021 khusus bagi PNS yang pensiun sejak Januari 2021.

Merujuk pada Pengumuman No. 1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021, BP Tapera menyatakan proses pengembalian dana kepada PNS yang pensiun sejak Januari 2021 akan dilakukan pada Maret 2021 setelah verifikasi data selesai.

"Dana Taperum PNS merupakan simpanan beserta pemupukannya dengan memperhitungkan fasilitas dana bantuan perumahan yang pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 122/2020, pengembalian dana Taperum PNS kepada pensiunan PNS dan ahli waris PNS yang sudah meninggal harus dilakukan paling lama dalam waktu 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan dana Taperum PNS.

BP Tapera saat ini sudah menerima pengalihan dana Taperum PNS dari Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan terhitung sejak Desember 2020. Total aset Bapertarum PNS yang dialihkan pada Desember 2020 tersebut mencapai Rp10,9 triliun.

Untuk mendapatkan dana Taperum PNS yang menjadi hak pensiunan PNS dan ahli waris PNS yang sudah meninggal, pensiunan dan ahli waris bisa mendapatkan haknya setelah menyetorkan dokumen yang dibutuhkan dan akan diverifikasi oleh BP Tapera.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Khusus untuk ahli waris PNS yang sudah meninggal, ahli waris juga harus mencantumkan surat kuasa bermeterai, KTP ahli waris, dan surat keterangan ahli waris.

Untuk pegawai yang tercatat sebagai PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Mei 2021 | 11:32 WIB

sampai saat ini Mei 2021 belum ada informasi tindak lanjut realisasi (pensiun mulai Januari 2021 ) pencairannya, mungkinkah belum selesai ferovikasinya...?

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya